Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
17 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
11 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
3
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
17 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
11 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
17 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
10 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jangan Khawatir, Jatuh Tempo PBB Pekanbaru Diperpanjang Hingga Akhir Oktober

Jangan Khawatir, Jatuh Tempo PBB Pekanbaru Diperpanjang Hingga Akhir Oktober
Rabu, 03 Oktober 2018 13:32 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Pekanbaru akan diperpanjang oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru hingga 31 Oktober 2018 mendatang. Pasalnya, hingga batas waktu yang sebelumnya dinyatakan 30 September lalu, ternyata masih banyak wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya.

Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Rabu, (3/10/2018), yang menuturkan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp181 milyar. Sementara, capaian PAD hingga saat ini baru sebesar Rp56 milyar.

"Kita perpanjang lagi hingga 30 Oktober, karena ternyata capaian PADnya masih jauh dari target," ujarnya.

Sementara itu, menurut Zulhelmi ada beberapa faktor yang menjadi penyebab rendahnya PAD di sektor PBB. Diantaranya, surat pembayaran pajak tidak sampai kepada wajib pajak. selanjutnya, ada juga pembayar pajak yang baru akan membayar ketika ada kepentingan. 

"Ini yang akan lebih kita intensifkan lagi. Kita juga ingin memberitahu masyarakat agar jika tidak punya waktu untuk membayar ke Bapenda, silahkan bayar di Indomaret atau Alfamart terdekat," ujarnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/