Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
15 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
10 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
11 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Satpol PP akan Digaji Rp1,2 Juta Per Bulan, Sedangkan Honorer di Dishub Kuansing Tetap Rp700 Ribu Per Bulan

Satpol PP akan Digaji Rp1,2 Juta Per Bulan, Sedangkan Honorer di Dishub Kuansing Tetap Rp700 Ribu Per Bulan
Ilustrasi. (Internet)
Selasa, 02 Oktober 2018 14:48 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Kendati sama-sama tenaga non PNS, ternyata Pemkab Kuansing akan memberikan perlakuan berbeda terhadap Satpol PP dan anggota Dishub Kuansing. Perlakuan berbeda itu dalam hal besaran honor yang akan diterima.

Sesuai dengan catatan yang disampaikan DPRD Kuansing terhadap APBD-P 2018, pemerintah diminta untuk menaikkan gaji 8 orang petugas pasar kecamatan dan 80 orang Satpol PP dari Rp700 per bulan menjadi Rp1,2 juta per bulan.

Ternyata, Kuansing melupakan tenaga honorer yang ada di Dinas Perhubungan (Dishub) Kuansing. Dari informasi yang didapat GoRiau.com, setidaknya ada 25 orang petugas Dishub Kuansing yang tidak akan mengalami kenaikan honorer.

Menurut Kepala BPKAD Hendra AP, selama ini tidak ada disampaikan dalam rapat TAPD tentang anggota Dishub Kuansing.

"Tidak pernah diusulkan dalam pembahasan TAPD, bagaimana memasukkannya," ujar Hendra saat dikonfirmasi GoRiau.com, Selasa (2/10/2018).

"Kecuali, OPD terkait mengusulkan ke TAPD, pasti masuk," tambah Hendra. Selama ini, hanya Satpol PP dan DLH yang selalu menyampaikan dalam rapat TAPD.

Padahal, anggota Dishub Kuansing sangat berharap mendapatkan honor yang sama dengan Satpol PP Kuansing. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/