Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
11 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
7 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
7 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Penggunaan Dana Desa Ditengarai Banyak Tak Libatkan Dinas dan Masyarakat

Penggunaan Dana Desa Ditengarai Banyak Tak Libatkan Dinas dan Masyarakat
Senin, 01 Oktober 2018 16:40 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) diminta untuk melakukan evaluasi penggunaan dana desa (DD). Evaluasi wajib dilakukan agar penggunaan dana tepat sasaran.

Hal ini ditegaskan oleh Bupati Pelalawan, HM Harris mengingat dana desa jumlahnya tidak sedikit. Bupati meminta dilakukannya evaluasi penggunaan dana desa.

"Harus ada evaluasi, terkait penggunaan dana desa ini. Untuk mengindari penggunaan dana tidak tepat sasaran," jelasnya.

Menurutnya, banyak kegiatan yang menggunakan dana desa tidak lagi melibatkan pihak-pihak terkait, baik dinas terkait maupun masyarakat desa.

"Saya lihat, kegiatan yang dilakukan tidak melibatkan yang lain. DPMPD saja tidak dilibatkan, apalagi masyarakat desa," ujar Bupati Harris.

Menurutnya, dana desa digunakan untuk membiayai pembangunan desa yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan prioritas penggunaan dana desa diarahkan untuk pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa.

"Ada aturan dan penggunaan dana desa ini. Perlu disampaikan kepada desa, terkait penggunaan dana desa agar tidak timbul persoalan dikemudian hari," pungkas Bupati Harris, pada coffee morning, Senin (1/10/2018). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/