Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
12 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
3
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
4
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
5
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
8 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Kunjungan Kerja Komisi A ke Kementrian Desa

DPRD Palas Minta Kemendesakan Evaluasi Kinerja Pendamping Desa

DPRD Palas Minta Kemendesakan Evaluasi Kinerja Pendamping Desa
Komisi A DPRD Palas saat Menggelar Pertemuan di Kemendes RI Jakarta
Minggu, 30 September 2018 15:58 WIB
Penulis: Ibnu Sakti
PADANGLAWAS-Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padanglawas (Palas) meminta Kementerian Desa (Kemendes) mengevaluasi kinerja pendamping desa.

Hal tersebut disampaiakan rombongan Komisi A DPRD Palas kepada Koordinator Konsultan Nasional Pendampingan Tenaga Teknik (PDTI) Regional 2 untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut), P Zulkipki di ruangan Dirjen PMD saat berkunjung ke ke Kantor Kemendes RI, Jalan Kalibata Nomor 17 Jakarta pada hari Jumat 28 September 2018 kemarin.

Terlebih lagi, banyaknya persoalan yang diadukan masyarakat tentang pengelolaan dana desa di Kabupaten Palas.

Pada pertemuan itu dibahas tentang UU No 6 ,PP 60, PP43,dan 47,serta Permen 113 Tentang Mekanisme Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan serta Pertangungjawaban tentang anggaran Dana Desa.

Ketua Komisi A DPRD Palas H Ali Gusnar Hasibuan menyampaikan seputar persoalan terkait pengelolaan dana desa yang banyak menimbulkan permasalahan di daerah Kabupaten Palas.

Dari pertemuan tersebut, DPRD Palas berharap kepada pihak Kemendes menyikapi berbagai persoalan terkait dana desa dan tugas pendamping desa, berujung banyaknya pengaduan yang masuk ke Dewan, khususnya di Komisi A. “Diperlukan koordinasi antara Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dengan evaluasi dan tugas pendampingan desa terhadap pengelolaan dana desa. Hal lain, masalah kinerja Kades, BPD serta perangkat desa,” ujar Gusnar kepada Kordinator Konsultan Nasional PDTI.

Pada kesempatan tersebut, dewan juga meminta Kemendes untuk meningkatkan koordinasi dengan melibatkan semua stakeholder termasuk Camat, Inspektorat, PMD serta pendamping provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa. “Semestinya dari teknik sipil yang bertanggungjawab terhadap perencanaan dan design gambar serta RAB. Tujannya agar perencanaan pengelolaan dana desa tepat sasaran,” pinta Gusnar.

Diungkapkan Gusnar, kunjungan dewan ini juga merupakan bagian dari sinkronisasi UU 13 tentang tupoksi pengawasan DPRD serta Permendes 19, agar tidak salah dalam mengambil sikap. “Ini bagian dari sinkronisasi. Karena, komisi A merasa punya kewajiban untuk mengambil bagian untuk menyelesaikan segala persoalan yang muncul di tengah-tengah masyarakat desa,” ungkap Gusnar.

Keterlibatan DPRD Mengenai Pengawasan Dana Desa

Selain itu, Gusnar menambahkan, kunjungan yang dilakukan ke Kemendes tersebut untuk mengetahui keterlibatan DPRD dalam pengawasan penggunaan dana desa. “Kita melakukan kunjungan ke kemendes ini untuk lebih mengetahui apakah ada keterlibatan DPRD mengenai pengawasan penggunaan dana desa,” tambah Ketua Komisi A DPRD Palas yang diamini anggota dewan lainnya.

H Ali Gusnar menegaskan, dari kunjungan ini, targetnya Sinkronisasi UU 23 Tentang Tupoksi pengawasan DPRD dengan UU No.6, PP 60, PP 47, Permen 113 dan Permendes Nomor 19 serta tugas pendamping desa yang direkrut oleh pihak Kemendes. “Dalam pertemuan itu konsultan Nasional untuk PDTI wilayah Sumut, P Zulkifli berjanji akan menindaklanjuti apa yang disampaikan dewan untuk mengevaluasi kinerja pendamping desa,” tegasnya.

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/