Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
21 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
21 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
21 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
7 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
6 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
5 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wakai Bersama Polda Bali Sita dan Musnahkan Produk Wakai Palsu

Wakai Bersama Polda Bali Sita dan Musnahkan Produk Wakai Palsu
Proses penyitaan produk Wakai Palsu di salah satu gerai di Bali
Selasa, 25 September 2018 09:49 WIB
Penulis: Ril
BALI - Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan penyitaan produk-produk Wakai palsu. Berdasarkan laporan dari pemilik merek dagang Wakai Metroxgroup, Setelah sebelumnya menyita dan memusnahkan ribuan produk Wakai palsu di tiga daerah, yakni Jakarta Barat, Bandung, dan Banten pada Oktober-November 2017 lalu, kini giliran Bali yang menjadi daerah operasi penyitaan.

Pada bulan Mei 2018, Perusahaan melalui Kuasa Hukum (Nurmansyah Advocates) bekerjasama dengan Kepolisan Daerah Bali (Polda Bali) untuk melakukan proses pemusnahan 600 barang yang telah disita dari beberapa gerai yang menjual produk- produk Wakai palsu.

“Proses pemusnahan dilakukan dengan tujuan menghilangkan fungsi dan sifat awal barang sehingga tidak dipergunakan kembali. Jika sebelumnya dengan cara dibakar, sekarang dengan cara dirobek atau dipotong menjadi dua bagian,” ujar Cesar Resha, kuasa hukum Metroxgroup dalam rilis yang diterima GoSumut Selasa (25/9/2018).

Cesar mengatakan bahwa selain diminta untuk menyerahkan semua produk Wakai palsu yang dimiliki, para penjual dan produsen produk-produk Wakai palsu juga diminta untuk melakukan publikasi permintaan maaf di surat kabar nasional dan membayar sejumlah kompensasi.

Menjaga kepercayaan pelanggan

Seiring dengan perkembangan zaman, produk-produk palsu semakin menyerupai produk-produk asli.Jika pelanggan tidak memiliki pengetahuan yang cukup atau kurang teliti dalam membeli produk, bisa saja pelanggan terjebak dan malah membeli produk palsu yang memiliki kualitas sangat rendah.

“Produk palsu sangat merugikan pelanggan dan perusahaan. Pelanggan akan mendapatkan produk berkualitas rendah jika dia tidak tahu telah membeli produk palsu dan ini akan memberikan citra yang buruk bagi kami,” ujar Assed Lussak, Head of Marketing Metroxgroup.

Assed menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengecekan berkala di pusat perbelanjaan serta online marketplace dan terus melakukan langkah tegas terhadap pihak yang melakukan pemalsuan. Dengan begitu ia berharap bisa menjaga kepercayaan pelanggan atas kualitas produk-produk Wakai. Ia juga menghimbau masyarakat untuk membeli produk asli Wakai di gerai-gerai resmi Wakaia tau di online marketplace yang bekerjasama dengan Wakai.

Editor:Sisie
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/