Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
13 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
8 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
8 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Riau

Satpol PP Pekanbaru Amankan 66 Orang pada Razia Prostitusi dan Hiburan Malam

Satpol PP Pekanbaru Amankan 66 Orang pada Razia Prostitusi dan Hiburan Malam
Selasa, 25 September 2018 09:12 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Satpol PP Pekanbaru berhasil menjaring 66 orang dalam razia prostitusi dan hiburan malam, yang dilakukan pada pukul 21.00 WIB hingga dini hari jam 01.00 WIB, Senin, (24/9/2018). Diantaranya 52 perempuan yang diduga pekerja hiburan malam dan 14 laki - laki yang diduga sebagai pengunjung.

Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, menerangkan ke 66 orang ini terjaring di 4 titik lokasi, yaitu Hotel Sabrina di Jalan Tuanku Tambusai, Warung remang - remang di Jalan SM Amin, KTV Permata di Jalan Juanda, dan Bilyard Terminal 8 di Jalan Jenderal Sudirman.

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa diresahkan. Kemudian kita lakukan razia di hotel dan tempat karaoke dan amankan 66 orang ini," ujar Agus, Selasa, (25/9/2018).

Agus Pramono melanjutkan, ke 66 orang yang terjaring ini masih diamankan di ruang Satpol PP Pekanbaru, untuk menjalani proses lebih lanjut.

"Tadi malam kita inapkan disini (gedung Satpol PP Pekanbaru, red) karena akan kita proses dulu, nanti kita BAP, dan membuat perjanjian diatas materai. Biar kalau berulah lagi kita bawa ke dinas sosial saja," tegas Agus.

"Mereka ini sudah melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2002 tentang ketertiban umum," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/