Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
9 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
6 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
16 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
6
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
6 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Home  /  Berita  /  Riau

Sebelum Akhir Desember, 23 ASN Pemprov Riau Bermasalah Hukum Sudah Dipecat

Sebelum Akhir Desember, 23 ASN Pemprov Riau Bermasalah Hukum Sudah Dipecat
Sabtu, 22 September 2018 14:17 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau telah memproses pemecatan bagi 23 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang tersandung kasus hukum dan korupsi.

Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengantongi 18 surat putusan inkrah dari Kejaksaan Tinggi Negeri. Sedangkan, sisanya masih dalam proses.

"Sudah diproses dan diharmonisasi di Biro Hukum Setdaprov Riau. Tinggal menunggu teken dari pejabat pembina kepegawaian," kata di Pekanbaru, Sabtu (22/9/2018).

Nantinya, pemberhentian ASN tersebut paling lambat akhir Desember dan secara otomatis akan diberhentikan oleh BKN.

Terkait mekanisme penarikan gajinya, lanjut Ikhwan, akan diputuskan dalam pertemuan bersama BKD se-Riau.

"Jadi yang terpenting diberhentikan statusnya sebagai ASN dulu dan penarikan gajinya dibahas nanti. Kalau sesuai arahan pusat memang harus segera ditarik untuk menghindari kerugian negara," tandasnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/