Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
19 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
19 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
19 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
17 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Home  /  Berita  /  Riau

Ketua Ombudsman RI Beri Kuliah Umum di Unri

Ketua Ombudsman RI Beri Kuliah Umum di Unri
Kamis, 20 September 2018 14:57 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Amzulian Rifai, memberikan kuliah umum bertemakan 'Ombudsman RI dan Upaya Mereformasi Birokrasi Pemerintah', di Universitas Riau (Unri), Jalan H. R Subrantas, Pekanbaru, Kamis, (20/9/2018).

Puluhan mahasiswa yang mengikuti kuliah umum ini, mendapatkan pengetahuan tambahan, terkait bagaimana sistem birokrasi di pemerintahan Indonesia dan beberapa diantaranya yang butuh perbaikan.

Sempat pula ia membahas terkait sistem birokrasi yang cenderung berpotensi menjadi ladang korupsi oleh oknum - oknum tidak bertanggung jawab, dilingkungan kampus. Oleh karena itu, dihimbau agar universitas senantiasa mengevaluasi sistemnya, demi menyempitkan kemungkinan tersebut.

''Dilingkungan kampus juga sering kita temui hal - hal seperti pungutan liar (pungli), makanya dulu sering kita dengar uang fotocopy dan lain - lain contohnya. Kita berharap dengan adanya sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT), tidak ada lagi pungli - pungli yang dilakukan kepada mahasiswa,'' ujarnya.

''Dulu, waktu saya menjadi dekan, ada seorang mahasiswa dan orang tuanya datang kerumah, meminta surat keterangan lulus, karena sudah seminggu belum juga dikeluarkan oleh kampus. Saya kemudian memanggil staff untuk evaluasi, mengapa mahasiswa harus menunggu dan mengisi keterangan lulus kalau dia memang sudah lulus? Harusnya begitu mahasiswa sudah lulus, surat itu langsung diberikan," ungkapnya.

Tidak hanya menyinggung sistem birokrasi Indonesia yang masih rentan korupsi, Amzulian juga menuturkan bahwa pemerintah Indonesia disemua periode telah melakukan upaya terbaik untuk memperbaiki sistem tersebut. Namun, memperbaiki sistem birokrasi harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, selain di Universitas Riau, rencanyan besok, Ombudsman RI juga akan menyelenggarakan kuliah umum di Universitas Islam Negeri Suska Riau (UIN Suska), Jalan H.R Soebrantas, Pekanbaru, pada Jumat, (21/9) besok. ***

Kategori:Pendidikan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/