Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
18 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
18 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
17 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Riau

Melaut di Luar Provinsi, Nelayan Andong Diminta Tertib Administrasi dan Lapor ke Daerah Tujuan

Melaut di Luar Provinsi, Nelayan Andong Diminta Tertib Administrasi dan Lapor ke Daerah Tujuan
Rabu, 12 September 2018 14:05 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Nelayan andong dari luar Provinsi Riau diminta tertib administrasi dan melaporkan kedatangan mereka ke daerah tujuan sebelum melakukan aktivitas penangkapan ikan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau, Herman mengatakan, bahwa menurut aturan yang berlaku, nelayan andong wajib lapor ke daerah tujuan meskipun sudah dilengkapi surat.

"Kita kan juga punya nelayan sendiri yang sehari-hari mencari ikan. Makanya ada peraturan yang mengatur mengenai nelayan andong. Harus memiliki izin dan lapor ke daerah tujuan," kata Herman di Pekanbaru, Rabu (12/9/2018).

Herman menegaskan, bahwa tujuan diberlakukannya peraturan itu, semata-mata agar tidak menimbulkan konflik antar nelayan dan melindungi keberlangsungan mata pencaharian nelayan lokal. Sebab, kasus para nelayan andong yang menyerobot perairan untuk nelayan lokal juga masih saja terjadi.

"Peraturannya jelas, tujuannya juga jelas untuk menghindarkan masalah," tegas Herman.

Salah satunya terkait peristiwa yang terjadi pada Minggu (9/9/2018) lalu. Di mana, ada sebelas nelayan asal Tanjungbalai, Sumatera Utara yang diberondong tembakan saat mencari ikan di perairan Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Riau, Minggu malam. Akibatnya, satu tewas dan dua terluka.

Terkait masalah itu, Herman sendiri belum bisa memberikan keterangan pasti. Sebab, pihaknya masih melakukan investigasi. 

"Saya belum bisa berkomentar dulu, karena baru dengar dari satu versi saja. Sekarang tim DKP sudah di Rohil untuk mengumpulkan informasi dan kejadian sebenarnya di lapangan," tuturnya. ***

Kategori:Peristiwa, Riau, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/