Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
24 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
2
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
3
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan Cerdik 
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan Cerdik 
4
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
24 menit yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
11 menit yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Mencuri di Gerai Indomaret, Warga Payageli Ditembak Polisi

Mencuri di Gerai Indomaret, Warga Payageli Ditembak Polisi
Tersangka
Senin, 03 September 2018 17:45 WIB
Penulis: Rijam Kamal
MEDAN-Seorang pencuri  di Gerai Indomaret, Jalan Sei Mencirim, Medan Krio, Sunggal, Kabupaten Deliserdang ditembak petugas Reskrim Polsek Sunggal.

 
Pasalnya, pelaku yang diketahui bernama Fery Arianto (31) penduduk Jalan Sei Mencirim Gang Bahagia Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang ini melakukan perlawanan saat dibawa pengembangan kasus  usai membongkar gerai Indomaret pada hari Minggu 19 Agustus 2018 lalu.
 
"Yang bersangkutan diamankan dari kediamannya kemarin. Namun saat dilakukan pengembangan, tersangka melakukan perlawanan," ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak SE kepada GoSumut, Senin, (3/9/2018).
 
Lebih lanjut diterangkan mantan Kapolsek Patumbak ini, terungkapnya kasus tersebut setelah petugas yang menerima laporan aksi pencurian melakukan penyelidikan. "Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku di kediamannya," jelas Yasir. Setelah ditembak, kata Yasir, pelaku langsung diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis. 
 
"Sementara barang bukti berupa mesin gerinda, linggis, yang potong, pakaian, gembok dan tas ransel langsung dibawa ke Mapolsek Sunggal," tandas Alumnus Akpol Tahun 2005 ini seraya menambahkan pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPIdana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Ekonomi, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/