Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
24 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
18 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
3
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
18 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Riau

Tak Memenuhi Syarat, 38 Orang Gagal Nyaleg di Inhil

Tak Memenuhi Syarat, 38 Orang Gagal Nyaleg di Inhil
Minggu, 12 Agustus 2018 23:18 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil, Riau mencoret 38 nama dari Daftar Caleg Sementara (DCS) karena tidak memenuhi syarat. 38 bacaleg tersebut berasal dari partai politik yang berbeda.

Karena tidak juga menyerahkan perbaikan hingga waktu yang telah ditetapkan, terpaksa 38 nama tersebut kita singkirkan, ujar Komisioner KPU Inhil, M Dong.

"Karena tidak memenuhi syarat, dijelaskan M Dong, Parpol yang Bacalegnya tersingkir tersebut akan digantikan dengan Bacaleg lain.

"Kita melakukan dua kali verifikasi, jika verikasi awal masih bisa melengkapi dan mengganti," lanjutnya.

Seperti yang dijelaskan M Dong, sebagian besar Bacaleg yang gagalĀ  ikut bertarung dalam Pileg 2019 itu berasl dari Parpol baru.

Seperti dari Partai Garuda 15 orang, PKPI 14 orang, Hanura 6 orang dan PSI 3 orang. ***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/