Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
19 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Riau

Ranperda BUMDes Siap Paripurna, Ini Penjelasan Pansus I DPRD Pelalawan

Ranperda BUMDes Siap Paripurna, Ini Penjelasan Pansus I DPRD Pelalawan
Ketua Pansus I DPRD Pelalawan, Nazaruddin Arnazh
Selasa, 07 Agustus 2018 14:41 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) telah menyelesaikan tugas untuk melakukan pembahasan.

“Ranperda BUMDes sudah rampung, sudah finishing tinggal disahkan nanti malam,” kata Ketua Pansus I DPRD Pelalawan, Nazruddin Arnazh, Selasa (7/8/2018).

Disampaikannya, seiring disahkannya Ranperda BUMDes, Pemerintah Daerah (Pemda) Pelalawan melalui dinas terkait untuk membuat rincian petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.

“Kita minta Pemda, seiring Ranperda ini disahkan mereka juga harus membentuk juklak dan juknis terhadap pengelolaan BUMDes itu sendiri,” jelas Nazaruddin Arnazh.

Dengan terbitnya Perda ini, diharapkan bisa memacu desa-desa untuk menggarap potensi yang ada. Sehingga pendapatan asli desa dapat tergarap dengan maksimal.

“Sebelumnya hanya ada unyuk pendirian BUMDes, sehingga tahun ini dibentuk Perdanya,” tandasnya.

Saat ini, di Kabupaten Pelalawan sudah berdiri sebanyak 102 BUMDes yang telah berjalan dan memiliki unit usaha.

“Ada 5 BUMDes di ex daerah transmigrasi UED-SP mereka beromzet 5 sampai 7 miliar per tahun. Dengan dibentuknya Perda ini, mereka siharapkkan berinovasi membntuk unit usaha baru,” tutup Nazaruddin Arnazh, kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/