Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
23 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
11 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
11 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
11 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Riau

KPK Agendakan Pemeriksaan Walikota Dumai dan Bupati Kampar Atas Dugaan Suap Dana Perimbangan Daerah

KPK Agendakan Pemeriksaan Walikota Dumai dan Bupati Kampar Atas Dugaan Suap Dana Perimbangan Daerah
Selasa, 07 Agustus 2018 14:45 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
PEKANBARU - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksan terhadap sejumlah saksi, yaitu Wali Kota Dumai Zulkifli AS dan Bupati Kampar Azis Zaenal atas keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap dana perimbangan daerah yang menyeret PNS Kemenkeu, Yaya Purnomo dan Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (7/8/2018). Kedua kepala daerah di Provinsi Riau ini diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Yaya Purnomo (YP) dan Amin Santono (AMN).

"Pengembangan itu bisa saja dilakukan ke sektor manapun, sepanjang memang ada bukti yang mendukung. Jadi, tidak bisa kemudian (pengembangan) diarahkan? pada satu pihak ke pihak lain," kata Febri.

Rinciannya, Azis Zaenal dan swasta atas nama Linda akan digarap untuk tersangka AMN. Sementara Zulkifli AS diperiksa untuk tersangka YP. Penyidik KPK sudah menyelidiki perkara ini sejak Desember 2017 dan berujung pada operasi tangkap tangan pada 5 Mei 2018.

Dugaan pengembangan perkara mencuat setelah tim penyidik KPK menggeledah tiga lokasi terkait kasus ini. Tiga lokasi itu rumah dinas anggota DPR Fraksi PAN di Kalibata, apartemen milik tenaga ahli anggota DPR Fraksi PAN di Kalibata City, dan kediaman pengurus PPP di Graha Raya Bintaro.

Dari apartemen tenaga ahli anggota DPR Fraksi PAN, tim penyidik KPK menyita satu unit mobil jenis Toyota Camry. Kemudian, dari kediaman pengurus PPP,? tim menyita uang sebesar Rp1,4 miliar dalam pecahan Dollar Singapura. Dari rumah dinas anggota DPR Fraksi PAN, KPK menyita dokumen.

Febri menyatakan, pihaknya masih mendalami dugaan sejumlah bukti tambahan hasil penggeledahan ?yang masih berkaitan dengan kasus ini. Nantinya, bukti tambahan tersebut besar kemungkinan bisa mengarah ke pengembangan perkara.

"Beberapa fakta akan kami lengkapi terlebih dahulu, penyidikan ini masih berjalan, nanti kita akan mempelajari kalau memang ada pengembangan-pengembangan di perkaranya untuk fakta-fakta yang lain," ujar Febri.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat tersangka terkait ?kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018. Keempat tersangka itu adalah anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono, PNS Kemenkeu, Yaya Purnomo, perantara suap, Eka Kamaluddin, serta pihak swasta, Ahmad Ghiast.

Amin Santono diduga telah menerima uang suap Rp500 juta dari dua proyek di Kabupaten Sumedang dengan nilai total proyek sekira Rp25 miliar. Uang Rp500 juta tersebut diduga bagian dari total komitmen fee sebesar Rp1,7 miliar.

Uang diberikan kepada Amin Santono dari seorang kontraktor di lingkungan Pemkab Sumedang, Ahmad Ghiast. Uang Rp500 juta diberikan kepada Amin dalam dua tahapan.

Pada tahapan pertama, Ahmad Ghiast mentransfer uang Rp100 juta melalui seorang perantara suap Eka Kamaluddin. Kemudian, tahapan kedua, Ahmad Ghiast menyerahkan secara langung di sebuah restoran di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Sementara itu, PNS? Kemenkeu, Yaya Purnama berperan bersama-sama serta membantu Amin Santono meloloskan dua proyek di Pemkab Sumedang. Dua proyek tersebut yakni, proyek pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang dan proyek di Dinas PUPR Sumedang. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/