Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
10 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
10 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
10 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Riau

Dirut BPR Rohul Ditangkap Polisi

Dirut BPR Rohul Ditangkap Polisi
Senin, 06 Agustus 2018 10:51 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
PEKANBARU - Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Ja (41) diamankan polisi. Ia ditangkap karena memiliki 2,7 gram narkotika jenis sabu.

Kapolres Rohul, AKBP Hasyim Risahondua membenarkan adanya penangkapan tersebut Ja ditangkap di rumahnya Jalan Kuini nomor 108 Kelurahan Ujung Batu, Kabupaten Rohul, Riau.

"Ja diamankan berdasarkan pengembangan yang dilakukan terhadap pelaku berinisial JAS yang ditangkap sebelumnya. Dimana JAS membeli sabu dari Ja," kata AKBP Hasyim kepada GoRiau.com, Senin (6/8/2018).

Masih dikatakan AKBP Hasyim, JAS ditangkap di SLB Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu tanggal 1 Agustus 2018, lalu. Saat penggeledahan di rumah Ja polisi memang tidak mendapatkan barang bukti sabu, tapi kepolisian tidak menyerah sampai disana.

"Kami kembali menginterogasi JAS dan JAS menberitahukan kebiasaan Ja menyimpan barang haram tersebut," ujar AKBP Hasyim.

Masih dikatakan AKBP Hasyim, Ja ternyata menyimpan barang bukti di pekarangan rumahnya dekat tanaman anggrek. Lalu polisi melakukan penggeledahan kembali di sekitar pekarangan rumahnya.

"Ternyata benar, di dekat tanaman anggrek pekarangan rumah Ja itu, ditemukan barang bukti sabu dengan berat 2,7 gram yang disimpan di bawah batu," ungkap AKBP Hasyim.

Atas temuan tersebut, Ja pun langsung dibawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Status Ja sudah tersangka dan saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan lanjutan untuk pelimpahan berkasnya ke kejaksaan. ***

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/