Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
2
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
23 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
3
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
22 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
4
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
Umum
23 jam yang lalu
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
5
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
2 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
6
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
2 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Home  /  Berita  /  GoNews Group

TU SMP Mandau Kena OTT, Plt Kadisdik Bengkalis: Kita Sudah Sosialisasikan 52 Item yang Masuk dalam Kategori Pungli

TU SMP Mandau Kena OTT, Plt Kadisdik Bengkalis: Kita Sudah Sosialisasikan 52 Item yang Masuk dalam Kategori Pungli
Jum'at, 03 Agustus 2018 22:04 WIB
Penulis: Frans
DURI - Oknum Tata Usaha (TU) SMPN 5 Mandau yang tertangkap OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh tim saber pungli Polres Bengkalis, Sabtu (28/7/2018) lalu, telah mencoreng dunia pendidikan di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura kepada GoRiau.com mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah menduga hal ini terjadi. Padahal pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait apa saja yang termasuk pungli.

"Kita sudah sosialisasikan Permendikbud nomor 75 tahun 2017 tentang 52 item yang masuk dalam kategori pungli," kata Edi.

Edi juga menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian terhadap oknum TU SMPN 5 Mandau. Hal ini harus dijadikan contoh kepada sekolah lainnya yang ada di Kabupaten Bengkalis, agar tidak terjadi hal serupa.

"Saat ini memang kita belum mengeluarkan sanksi. Biar ada putusan hukumnnya dulu," ujar Edi.

Dalam pemberitaan GoRiau.com sebelumnya, diketahui oknum TU diduga melakukan pungli dengan jumlah bervariasi kepada walimurid yang ingin anak-anaknya diterima di sekolah tersebut melalui jalur khusus. 

Pihak kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk para orangtua atau walimurid.

Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan uang sebanyak Rp14 juta 300 ribu. Sudah delapan yang diperiksa sebagai saksi. Dan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut tetap berjalan seperti biasa. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/