Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
7 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
3
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
4 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
14 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
6
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
4 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Home  /  Berita  /  Riau

Tak Terima Diberhentikan sebagai Anggota DPRD Kuansing, Andi Nurbai 'Seret' PAN ke Pengadilan

Tak Terima Diberhentikan sebagai Anggota DPRD Kuansing, Andi Nurbai Seret PAN ke Pengadilan
Komperensi (kiri) dan Andi Nurbai (kanan).
Jum'at, 03 Agustus 2018 14:06 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Andi Nurbai telah mendaftarkan gugatannya terhadap Partai Amanat Nasional (PAN) ke Pengadilan Negeri Rengat. Ia mengambil langkah tersebut karena tidak terima diberhentikan sebagai Anggota DPRD Kuansing oleh PAN.

"Gugatan sudah didaftarkan hari ini di PN Rengat," ujar Andi Nurbai kepada GoRiau.com, Jumat (3/8/2018) siang di Telukkuantan.

Menurut Andi, pemberhentian dirinya oleh partai berlambang matahari tersebut melanggar konstitusi. "Sebagai warga negara yang baik, kita menempuh jalur hukum."

"Lucu saja keputusan mahkamah partai ini. Saya tak pernah dipanggil, tak pernah disurati dan tak pernah disidang. Tiba-tiba keluar surat pemberhentian," papar Andi Nurbai.

Sementara itu, Komperensi, Ketua PAN Kuansing menyatakan siap menghadapi gugatan yang dilayangkan Andi Nurbai ke PN Rengat.

"Kita siap. Itu memang hak setiap warga negara dan kita hormati prosesnya. Silahkan digugat," ujar Komperensi secara terpisah.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, PAN mengajukan PAW terhadap Andi Nurbai dengan alasan melanggar aturan partai. Dimana, setiap anggota dewan punya kewajiban untuk iuran ke partai. ***

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/