Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
9 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
7 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
9 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
8 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Riau

Raub Untung dari Penerimaan Siswa Pindahan, Oknum TU SMP di Mandau Tertangkap OTT Polres Bengkalis

Raub Untung dari Penerimaan Siswa Pindahan, Oknum TU SMP di Mandau Tertangkap OTT Polres Bengkalis
Jum'at, 03 Agustus 2018 14:04 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DURI - Dunia pendidikan kembali tercoreng. Kali ini ulah seorang oknum tata usaha di SMPN Mandau, Kabupaten Bengkalis.Pegawai TU ini terciduk OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh tim saber pungli Polres Bengkalis, Sabtu (28/7/2018).

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto kepada GoRiau.com membenarkan adanya OTT disalah satu SMPN Mandau. Oknum TU diduga melalukan pungli dengan jumlah bervariasi kepada walimurid yang ingin anak-anaknya diterima di sekolah tersebut melalui jalur khusus. 

"OTT di SMPN Mandau benar, barang bukti uang belasan juta juga sudah diamankan. Sejumlah saksi termasuk para orangtua atau walimurid juga ikut dipanggil untuk diperiksa," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto, Jumat (3/8/2018).

Uang yang dimintai oknum TU kepada walimurid atau orang tua calon siswa baru (pindah masuk) ini disebut sebagai mahar untuk melancarkan anaknya diterima di sekolah tersebut.

"Rp14 juta 300 ribu kita sita dari yang bersangkutan. Sudah 8 orang juga kita periksa sebagai saksi. Dan kegiatan belajar mengajar di sekolah saat ini tetap berjalan seperti biasa dan kita harapkan tidak mengganggu siswa yang belajar," kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Andri Setiawan menambahkan.

Saat ditanya apakah ada keterlibatan Kepala Sekolah dalam dugaan Pungli ini, AKP Andri belum mau memberikan keterangan detail. "Saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman," tutupnya.

Hingga berita ini dirilis, Plt Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis, Edi Sakura belum bisa dikonfirmasi. Nomor telepon yang biasa digunakan berkomunikasi sedang tidak aktif. ***

Kategori:Riau, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/