Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
Umum
20 jam yang lalu
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
2
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Umum
21 jam yang lalu
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
3
Maudy Ayunda Lebarkan Sayap Jadi Produser Film
Umum
20 jam yang lalu
Maudy Ayunda Lebarkan Sayap Jadi Produser Film
4
Teuku Ryan Bantah Isu Perceraian yang Beredar Luas
Umum
20 jam yang lalu
Teuku Ryan Bantah Isu Perceraian yang Beredar Luas
5
Avila Bahar dan Putera Adam bersama HMRT Juara di Round 1 Malaysia Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Avila Bahar dan Putera Adam bersama HMRT Juara di Round 1 Malaysia Series
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Olahraga
21 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Home  /  Berita  /  Riau

Bawa 6 Kg Sabu dan 1.800 Butir Pil Ekstasi, Honorer Damkar Bengkalis Diamankan Sat Narkoba Polres siak

Bawa 6 Kg Sabu dan 1.800 Butir Pil Ekstasi, Honorer Damkar Bengkalis Diamankan Sat Narkoba Polres siak
Ilustrasi
Kamis, 26 Juli 2018 22:16 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK - Honorer Damkar (Pemadam Kebakaran) Bengkalis berinisial R diamankan tim gabungan Polres Siak. Pria yang membawa barang haram sabu seberat 6 kg dan 1.800 pil ekstasi itu ditangkap saat melintas di Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah Siak, Kamis (26/7/2018) sekira pukul 02.00 WIB.

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David, S.Ik belum mau menguraikan detail kronologinya, karena alasan sedang dalam pengembangan. Berkemungkinan akan ada tersangka lain, mengingat kuantitas barang sangat banyak.

Jumlah sebanyak itu jika diuangkan menjadi Rp 6 miliar untuk sabu-sabu dan Rp 360 juta untuk pil ekstasi.

Sementara Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani juga mengatakan hal yang senada. Barang bukti berupa Narkotika jenis sabu diperkirakannya melebihi 6 Kg dan pil ekstasi sekitar 1.800 butir.

Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan Polres Siak saat mobil yang dikendarai tersangka melintas di atas jembatan Siak. "Pengintaiannya hampir 2 minggu sebelum kejadian. Tim mengetahui saat ia hendak lewat ke wilayah Siak, tepatnya di jembatan ya distop dan digeledah," kata dia.

AKP Herman juga meminta agar membiarkan pihaknya bekerja terlebih dahulu. Sebab, kronologi lengkapnya bakal digelar konferensi pers pada Jumat besok di Polres Siak. Karena pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut.

Menurut informasi, R membawa barang haram itu ke Pekanbaru menggunakan mobil rental dan tidak sendirian. Namun begitu dihadang tim gabungan Polres Siak di jembatan Siak, ia tak dapat mengelak dan langsung dibawa ke Mapolres Siak.***

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/