Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
21 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
2
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
20 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
3
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
21 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
4
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
Olahraga
20 jam yang lalu
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
5
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
Umum
18 jam yang lalu
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
6
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Umum
18 jam yang lalu
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Home  /  Berita  /  Riau

Pacaran Lima Bulan Sudah Berhubungan Badan, Cowok di Kampar Ini Nyaris Diamuk Massa

Pacaran Lima Bulan Sudah Berhubungan Badan, Cowok di Kampar Ini Nyaris Diamuk Massa
Senin, 23 Juli 2018 03:53 WIB
Penulis: Syawal Jose
KAMPAR - Pacaran itu ada batasnya. Karena belumlah pasangan yang sah, maka hubungannya tidak boleh seperti layaknya suami istri , jika tidak, bisa saja terjadi seperti MZ alias AT (21), warga Kampar yang hampir saja diamuk massa sebelum diserahkan kepada pihak berwajib.

MZ saat ini sudah diserahkan kepada Polsek Kampar, Ahad (22/7/2018) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap HS, gadis belia yang masih berumur 15 tahun.

Perbuatan MZ ini diketahui keluarga si gadis dan masyarakat saat dia sedang menurunkan sang kekasih di depan rumah dari kendaraan sekitar pukul 13.3 Wib. Saat itu kebetulan ibu HS juga baru saja sampai di rumahnya. Kaget anaknya turun dari kendaraan orang, sontak, sang ibu memberi tahu keluarga khususnya kepada suaminya.

Dan seketika pihak keluarga datang, MZ dan HS pun ''disidang'' oleh keluarga. Karena seperti diinterogasi bahkan diancam, akhirnya MZ pun mengaku kalau mereka sudah pacaran lima bulan dan sudah berhubungan layaknya suami istri.

Mendengar itu, keluarga dan masyarakat yang mendengarkan naik pitam. Sesaat warga tampak emosi mendengar pengakuan MZ. Namun takut terjadi amuk massa, MZ akhirnya segera dibawa ke Polsek Kampar untuk diproses secara hukum.

''Kita sudah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum dari rumah sakit Bhayangkara Polda Riau,'' ujar Kapolsek Kampar AKP Ridwanto saat dikonfirmasi, Ahad (22/7/2018). ***

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/