Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
14 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
10 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
10 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Riau

Kejati Riau Buru 30 Koruptor, Mereka Sudah Masuk DPO

Kejati Riau Buru 30 Koruptor, Mereka Sudah Masuk DPO
Senin, 23 Juli 2018 02:19 WIB
PEKANBARU - Saat ini tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus memburu sejumlah buronan kasus tindak pidana khusus atau korupsi dan pidana umum lainnya di Riau.

Para buronan ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).Jumlahnya mencapai 30 orang lebih. Mereka masih terus diburu oleh kejaksaan dengan bekerjasama Kejakgung RI.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Uung Abdul Syakur mengungkapkan, jika pihaknya akan terus memburu para buronan itu. ''Masih ada 30 lebih yang belum kita dapatkan," tuturnya, dilansir goriau.com dari tribunnews.com.

Kajati optimistis jika pihaknya akan menuntaskan penangkapan para buronan tersebut pada akhir tahun, sehingga tidak ada lagi tunggakan pada tahun depan.

"Harapan kami tentunya zero tunggakan. Insyaallah, programnya seperti itu. Mudah-mudahan tahun ini semuanya (buronan) berhasil kita dapatkan," ujarnya.

Ditambahkannya, Kejati berharap dengan peran media dalam membantu Kejati Riau memburu para buronan tersebut. "Mediakan geraknya lebih cepat. Mudah-mudahan kalau dengan media, kita bisa lebih cepat (nangkap para buronan).Ya kita sama-samalah," tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menangkap 130 buronan sejak Januari hingga Juli 2018. Penangkapan buronan itu bagian dari Program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1, yang maksudnya seluruh kejaksaan tinggi (kejati) di Indonesia diwajibkan menangkap 1 buronan tiap 1 bulan. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/