Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
18 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
15 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
15 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
16 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Riau

Segel Kantor PDIP Riau Dibuka, Kordias: Tidak Ada Perubahan Kebijakan

Segel Kantor PDIP Riau Dibuka, Kordias: Tidak Ada Perubahan Kebijakan
Kordias Pasaribu
Senin, 16 Juli 2018 23:40 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Pintu gerbang kantor PDIP Perjuangan Provinsi Riau di Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Riau yang sebelumnya sempat disegel, kini sudah terbuka lebar. Sebelumnya, pintu gerbang kantor tersebut disegel oleh puluhan Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Provinsi Riau, karena meminta DPP PDIP segera mengangkat Ketua DPD PDIP defenitif dan bukan Rokhmin Dahuri. 

Ketika dikonfirmasi kepada Kordias Pasaribu yang sebelumnya adalah Ketua DPD PDIP Riau, Senin, (16/7/2018), pihaknya membenarkan bahwa kantor PDIP Riau tersebut sudah tidak disegel dan terbuka seperti biasanya. Namun, DPP pusat juga tidak mengubah kebijakan terkait menetapkan Rokhmin Dahuri sebagai ketua defenitif.

Menurutnya, tindakan PAC PDIP beberapa waktu lalu, hanyalah sebuah tindakan yang tidak menjiwai pemahaman seluruh kader. Ia juga meragukan kebenaran seluruh PAC se-Provinsi Riau ikut dalam aksi tersebut.

"Tidaklah, sudah terbuka, itu (penyegelan, red) hanya sebentar saja. Saya kira itu juga bukan PAC se-Provinsi Riau, karena kalau menyebut Riau, berarti ada 12 Kabupaten dan sekitar 166 kecamatan, apakah yang mewakili aksi itu ada 7 kabupaten, atau 50 persen dari anggota kecamatan?" ujar Kordias.

"Ketuanya kan sudah ditentukan secara defenitif, tidak ada diubah - ubah, itu setahu saya," tutupnya. ***

Kategori:Riau, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/