Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
22 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
24 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
22 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
8 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
6
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
8 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Polres Nisel Sita 250 Liter Tuak Suling

Polres Nisel Sita 250 Liter Tuak Suling
Senin, 02 Juli 2018 15:57 WIB
NISEL - Tim Operasional Satuan Reskrim Polres Nias Selatan menyita 250 liter tuak suling. Penyitaan dilakukan saat melakukan patroli di kawasan Jalan Lintas Lahusa-Teluk Dalam, Nias, pada Minggu (1/7).

Kapolres Nias Selatan, AKBP Faisal F. Napitupulu, melalui Kasat Reskrim, AKP Antony Tarigan, didampingi Kepala Bagian Operasional (KBO) Reskrim Polres Nias Selatan, Ipda Demonstar, mengatakan, awalnya Tim Operasional Satreskrim Polres Nias Selatan yang dipimpin Ipda Demonstar melakukan patroli di sepanjang Jalan Lintas Lahusa -Teluk Dalam.

“Petugas kemudian mencurigai satu unit mobil Mitsubishi L300 BK 8709 EJ yang melintas di kawasan tersebut. Petugas kemudian melakukan memberhentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan,” kata Antony, Senin (2/7).

“10 jerigen berbagai ukuran yang berisi minuman keras jenis tuak suling, dengan volume sekitar 250 liter kita temukan di bagian belakang mobil L300 tersebut,” tambahnya.

Disebutkan Antony, guna proses pemeriksaan, barang bukti beserta pengemudi mobil diboyong ke Mapolres Nias Selatan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi mobil diketahui bernama Marnata Zebua (37) warga Dusun 1, Desa Lasara Idanoi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias.

“Pengemudi mobil mengaku mendapatkan tuak suling dari Kecamatan Gido, dan akan dibawa ke Kecamatan Teluk Dalam,” terangnya.

Setelah dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan, pengemudi mobil dipulangkan. Namun barang bukti 10 jerigen yang berisi tuak suling disita.

“Kita terus melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Nias Selatan,” tandasnya.***

Editor:Wen
Sumber:Analisa
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/