Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
16 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
16 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
16 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bantah Serobot Tanah, Bamsoet: Itu Fitnah, Saya Sudah Laporkan Balik ke Polres Klungkung

Bantah Serobot Tanah, Bamsoet: Itu Fitnah, Saya Sudah Laporkan Balik ke Polres Klungkung
Kamis, 28 Juni 2018 22:58 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo membantah jika dirinya telah melakukan penyerobotan tanah seperti yang dituduhkan salah seorang perempuan bernama Vita.

Menurutnya, tudingan penyerobotan 36 meter persegi terhadap dirinya oleh Vita Setyaningrum adalah fitnah serta mencemarkan nama baiknya.

Tudingan penyerobotan 36 meter persegi terhadap saya oleh Vita yang mengaku bersuami WNA bernama Keven adalah fitnah dan pencemaran nama baik karena tudingan tersebut tanpa dasar dan fakta hukum," ujar Bamsoet sapaan akrab Ketua DPR RI ini kepada GoNews.co, melalui pesan Whatsapp, Kamis malam (28/6/2018).

Atas tudingan tersebut kata Bamsoet, dirinya sudah melaporkan ke Polres Klungkung dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

Selain itu yang bersangkutan kata Bamsoet, juga diduga hendak melakukan pemerasan, mengganggu ketertiban umum, penyiksaan terhadap binatang, dugaan membangun rumah atau villa tanpa IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Saat ini kata dia, laporannya ke Polda Bali sudah diteruskan ke Polres Klungkung. Dan sekarang sedang berjalan prosesnya.

"Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dan sudah di BAP. Saya serahkan sepenuhnya pada penegak hukum," ujar mantan Ketua Komisi III DPR ini.

Selain itu juga Bamsoet menyebutkan bahwa dirinya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait suami Vita yang berkewargaan negara asing.

"Saya meminta petugas untuk melakukan pengecekan ke KUA, tenaga kerja dan pajak. Untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan keabsahan dari status perkawinan, ijin tinggal, pekerjaan dan kewajiban pajaknya," tandasnya.

Jadi kembali ditegaskan politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini bahwa tudingan terhadap dirinya bahwa melakukan penyerobotan tanah tidak ada sama sekali.

Dan itu bisa di cek di Polres Klungkung," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Vita Setyaningrum warga pemilik tanah di Banjar Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarankan, Kabupaten Klungkung melaporkan Bambang Soesatyo ke pihak kepolisian. Ketua DPR RI tersebut dilaporkan Vita terkait adanya dugaan penyerobotan lahan miliknya.

Saat dikonfirmasi, Vita membenarkan telah melakukan laporan ke pihak Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor LP/618/IV/2018 Tanggal 10 Mei 2018 terkait penyerobotan tanah dengan pasal 385 KUHP. Dan katanya lagi, masalah yang ia laporkan tersebut kemudian diilimpahkan ke Polda Bali berdasarkan surat Kabareskrim Polri Nomor B/3277/V/Res.7.4/2018 Tanggal 15 Mei.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/