Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
21 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
2
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
22 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
54 menit yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
41 menit yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
6
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
31 menit yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Home  /  Berita  /  Riau

Merambah Kawasan Konservasi Lubuk Kembang Bunga, Tiga Pelaku Ditangkap Polres Pelalawan

Merambah Kawasan Konservasi Lubuk Kembang Bunga, Tiga Pelaku Ditangkap Polres Pelalawan
Tim gabungan Satreskrim Polres Pelalawan bersama sekuriti mengamankan pelaku beserta barang bukti ilegal logging di Desa Lubuk Kembang Bunga, Selasa pekan lalu.
Kamis, 21 Juni 2018 18:39 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Tiga pelaku Ilegal Logging (Ilog) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui.

Ketiga pelaku ditangkap di kawasan konservasi hutan lindung compertement A 008 PT RAPP, Selasa (12/6/2018) pekan lalu. Identitas pelaku yakni MA, IR dan PE.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Kasat Reskrim, AKP Teddy Ardian, Kamis (21/6/2018) mengatakan, aktivitas perambahan dan penebangan kayu hutan tersebut dilaporkan oleh Rocky Tarihoran (32) seorang karyawan PT RAPP.

Diterangkannya, aktivitas ilegal logging diketahui ketika pelapor beserta sekuriti perusahaan melakukan patroli di kawasan konservasi Desa Lubuk Kembang Bunga dan terdengar mesin chainsaw sedang melakukan kegiatan penebangan pohon.

"Kemudian pelapor beserta tim mendatangi untuk mencari asal suara mesin chainsaw. Ternyata benar suara mesin chainsaw berasal dari dalam kawasan konservasi," jelasnya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti berupa dua unit mesin chainsaw beserta kayu olahan berupa papan dan bloti.

"Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Pelalawan guna diproses lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim Teddy Ardian, kepada GoRiau.com***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/