Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
10 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
10 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
10 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
4
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
5 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
5
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
4 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
3 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  Riau

Hari Pertama Masuk Kerja, Puluhan PNS dan Honorer di Meranti 'Tak Muncul' dan Tanpa Keterangan

Hari Pertama Masuk Kerja, Puluhan PNS dan Honorer di Meranti Tak Muncul dan Tanpa Keterangan
Kamis, 21 Juni 2018 15:05 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer di Kepulauan Meranti tak datang saat hari pertama masuk kerja pasca liburan Idul Fitri 1439 H. Mereka terancam potongan 50 persen tunjangan beban kerja (untuk PNS) dan 50 persen honor bagi honorer.

Padahal, sebelum cuti bersama, telah ada edaran dan peraturan bupati. Menyatakan bahwa, bagi yang menambah libur atau tidak masuk pada hari pertama kerja tanggal 21 Juni 2018 akan ada pemotongan tunjangan beban kerja.

Masing-masing yang menambah libur akan dikenakan sanksi berupa pemotongan 50 persen tunjangan beban kerja bagi PNS. Serta 50 persen dari honor untuk honorer.

Sekretaris BKD Kepulauan Meranti Bakharuddin ketika dikonfirmasi Kamis siang membenarkan adanya puluhan PNS dan puluhan honorer tak masuk (tanpa keterangan). "PNS dan honorer ada yang tak datang tanpa keterangan. Sesuai edaran dan perbup yang telah disampaikan selebum cuti Idul Fitri, akan dikenakan sanksi berupa pemotongan 50 persen (honor dan tunjangan beban kerja, red)," kata Bakharuddin.

Tunjangan beban kerja itu bervariasi. Sesuai dengan pangkat dan golongan PNS.

Meski belum bisa menyampaikan secara detil berapa jumlah pasti PNS dan honorer yang tak masuk kerja Kamis itu, kata Bakharuddin lagi, secara keseluruhan tingkat kehadiran memuaskan. Kehadiran PNS mencapai 99 persen dan honorer 97 persen.

"Tingkat kehadiran memuaskan," ujar Bakharuddin. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/