Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
12 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
11 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
16 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
11 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
6
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
11 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Kombatan dan Tim Kuasa Hukum Djoss Laporkan Penyebaran Fitnah ke Polda Sumut

Kombatan dan Tim Kuasa Hukum Djoss Laporkan Penyebaran Fitnah ke Polda Sumut
Kombatan Sumut bersama Tim Kuasa Hukum Djarot-Sihar (Djoss) menyambangi Polda Sumut untuk membuat laporan terhadap akun media Facebook bernama Kayla Kusmawati yang diduga telah menyebarkan fitnah terhadap pasangan Djoss.
Rabu, 20 Juni 2018 07:35 WIB
Penulis: Rel
MEDAN - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komunitas Banteng Asli Nusantara (Kombatan) Sumatera Utara (Sumut) didampingi Tim Kuasa Hukum Djarot-Sihar (Djoss) menyambangi Polda Sumut untuk membuat laporan terhadap akun media Facebook bernama Kayla Kusmawati yang diduga telah menyebarkan fitnah terhadap pasangan Djoss.

Pelapor yakni Sekretaris DPW Kombatan Sumut Sandy Wu dan Kepala Bidang Hukum DPW Kombatan Sumut Herry L Tobing serta Tim Kuasa Hukum Djoss Rion Arios SH dan Fuad Said Nasution SH tampak tiba di SPKT Polda Sumut.

Informasi yang diterima, akun Facebook bernama Kayla Kusmawati menuliskan postingan 'FITNAH KEJI! Penyebar kupon zakat palsu !!' disertai foto bertuliskan "SI MANUSIA HAUS KEKUASAAN. FITNAH KEJI DJAROT-SIHAR. DJOSS SENGAJA MENIPU DAN MEMBODOHI MASYARAKAT SUMUT DENGAN MENYEBARKAN KUPON ZAKAT PALSU ATAS NAMA ERAMAS! ".

Di dalam foto tersebut juga terlihat foto seseorang mirip Djarot Saiful Hidayat yang sudah diedit wajahnya.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Rion Arion mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut dengan nomor: LP/795/VI/2018 tanggal 18 Juni 2018.

"Kami selaku kuasa hukum Djarot Saiful Hidayat sudah melaporkan akun diduga melakukan penyebaran berita fitnah tersebut ke Polda Sumut dan sudah diterima secara baik oleh pihak SPKT Polda," ujar Rion didampingi Fuad Nasution.

 

"Harapan kami agar masyarakat luas untuk tidak lagi melalukan tindakan serupa. Karena tindakan tersebut memiliki sanksi pidana. Apalagi Pak Djarot adalah calon gubernur, tokoh yang harus dihormati," lanjutnya. 

Sementara, Sekretaris DPW Kombatan Sumut Sandy Wu menyesalkan tindakan penyebaran hoaks dan fitnah tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian harus serius mengusut tuntas kasus ini.

 

"Kami (Kombatan, red) berharap pihak Polda Sumut serius mengusut kasus ini, agar bisa membuat efek jera terhadap para pelaku penyebar hoaks dan fitnah," tegasnya.***

Editor:Wen
Kategori:Sumatera Utara, Politik, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/