Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
16 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
12 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
12 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Diduga Hendak Transaksi, Warga Aek Nabara Diringkus

Diduga Hendak Transaksi, Warga Aek Nabara Diringkus
Senin, 11 Juni 2018 23:05 WIB
Penulis: Fendry Nababan

LABUHANBATU - Diduga hendak transaksi narkotika jenis sabu, J Alias Anto (24) warga Dusun Cinta Makmur, Desa Pondok batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu diringkus personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Sabtu (9/6/2108) sekira pukul 17.30.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan membenarkan bahwa pelaku diamankan setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

"Benar. Pelaku diamankan setelah tim menindaklanjuti informasi tentang peredaran narkotika jenis sabu di belakang Perumahan Distrik P3RSU PTPN III Aek Nabara," ujar Kasat, Senin (11/6/2018).

Saat berada di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki dengan gelagat yang mencurikan memasuki tempat tersebut. Saat itu pula personel mendekati pelaku dan seketika itu pula TSK membuang plastik warna biru ke parit.

"Setelah diperiksa, tim menemukan seperangkat alat bong, satu buah skop yang terbuat dari pipet. Kemudian tim dengan sigap mengamankan pelaku," ujar Kasat.

Tak sampai di situ, petugas juga melakukan penggeledahan di TSK dan mendapati di dalam kantong depan celana sebelah kanan pelaku terdapat satu buah dompet kecil berwarna putih yang di dalamnya terdapat 4 bungkus plastik klip kecil yang berisikan sabu, puluhan plastik klip kecil tembus pandang.

"Ada juga satu buah pil ekstasi warna Orange Logo Pink Kwin, dua buah skop yang terbuat dari pipet. Pelaku juga mengakui bahwa benda yang sita petugas adalah miliknya dan selanjutnya membawa TSK bersama barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan," tutup Kasat.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/