Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
2
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
3
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
4
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

2 Lelaki ini Tak Berkutik Ketika Digerebek Polisi

2 Lelaki ini Tak Berkutik Ketika Digerebek Polisi
Senin, 11 Juni 2018 23:33 WIB
Penulis: Fendry Nababan

LABUHANBATU - DAS alias Ompong (37) warga Dusun Lingga III bersama temannya ARS (36) warga Naga Saribu, Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Kabupaten Paluta ini tak berkutik ketika digerebek polisi, Jumat (8/6/2018) sekira pukul 22.30.

Dari keduanya, petugas mengamankan barang bukti daun ganja kering seberat 36,49 gram, 8 lembar kertas tik tak, satu buah HP Nokia warna merah, dan satu buah HP Mito.

Penggerebekan yang dilakukan petugas di Dusun lingga III 2 Pasar Belakang, Kelurahan Lingga III, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu tepatnya di belakang rumah DAS alias ompong, berbuah hasil saat petugas mengepung sebuah cakruk yang di sana dua pelaku tengah duduk-duduk.

"Saat Katim Aipda Andi Fahri melakukan interogasi kepada kedua TSK tentang kepemilikan barang bukti ganja itu, pelaku Ompong mengakuinya. Keduanya bersama barang bukti diboyong ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut," terang Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, Senin (11/6/2018).

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/