Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
23 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
4
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
5
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
4 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
6
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Riau

Oalah, untuk Mencairkan Dana Proyek di Rohil, Diduga Ada Pungutan

Oalah, untuk Mencairkan Dana Proyek di Rohil, Diduga Ada Pungutan
ilustrasi
Sabtu, 09 Juni 2018 00:30 WIB
BAGANSIAPIAPI - Rekanan yang mengambil proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Rokan Hilir mengaku kecewa. Pasalnya, mereka harus membayar uang sebesar Rp 1,5 Juta yang diperuntukkan untuk biaya pencairan dana (SPD). 

 Hal itu terungkap karena adanya pengakuan dari salah seorang rekanan yang tak ingin disebutkan namanya. Menurut sumber itu, seluruh dana proyek dicairkan di Dinas PUTR sebelum lebaran. 

 Sumber itu mengatakan, angka yang dipatok bagi mereka jumlahnya terlalu besar. Padahal dalam pencairan dana proyek tersebut, ada yang bersumber dari proyek lelang dan ada juga dari proyek penunjukkan langsung (PL). 

 "Apalagi jika ditotalkan angkanya. Sekarang itu proyek yang sudah jalan  di perkirakan mencapai 300 paket. Kalau 300 dikali 1,5 juta mereka udah dapat 450 juta," terangnya.

 "Ini pungutan liar namanya. Dulu kami ada dapat kegiatan gak pernah bayar gitu," tambah sumber itu lagi. 

 Terpisah, Subbag Tata Usaha,  Samsuri membantah adanya tudingan Pungli tersebut. Dikatakannya, dirinya tidak mempunyai kapasitas apa-apa untuk menerima uang itu.

 Dijelaskan Samsuri, jalur untuk mendapatkan SPD itu banyak cara. Bisa langsung menemui bupati ataupun kepala dinas BPKAD.

 Namun bisa juga pengambilan SPD itu melalui dirinya jika kontraktor itu ada yang meminta bantuannya agar SPD itu bisa secepat mungkin dikeluarkan. Sebab dirinya bisa langsung akses ke BPKAD.

 "Kalau ada orang mau ngasi duit, apa itu salah?. Tolong dibuktikan kalau ada penetapan Rp 1,5 juta itu. Kalau mereka mau ngasi saya atau anggota itu gimana, masa dari sini kesana pakai air aja," terang Samsuri.

 Menurutnya semua itu tergantung pandai-pandai rekanan untuk bisa cepat cair. "Mau dapat SPD itu ya pandai-pandai lah mau dapat darimana. Mau yang gratis juga ya silahkan," tandasnya. ***

Editor:Amrial
Sumber:Inforohil.com
Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/