Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
16 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
13 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
11 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
14 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  Riau

Komisi III DPRD Riau Temukan 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Selama Sidak

Komisi III DPRD Riau Temukan 3 Perusahaan Pengemplang Pajak Selama Sidak
Ilustrasi, internet
Kamis, 17 Mei 2018 15:06 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Dalam sidak mendadak yang dilakukan pihak Komisi III DPRD Riau dibeberapa perusahaan pertambangan di Inhil, sebanyak 3 perusahaan didapati telah melakukan pengemplangan pajak. Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby, Kamis, (17/5/2018), ketika dikonfirmasi terkait sidak awal minggu ini.

"Sidak itu dalam rangka evaluasi terhadap pendapatan daerah. Ketika kita sidak kemarin, ternyata kita menemukan 3 perusahaan yang mengemplang beberapa pajak," ujar Suhardiman.

Menurut Suhardiman, temuan dewan menyatakan ada selisih Rp5 miliar dari pajak yang dibayarkan tiga perusahaan tersebut selama triwulan pertama. Maka terkait dugaan tersebut, pihak komisi berencana untuk memanggil ketiga perusahaan untuk memberi penjelasan dalam hearing mendatang.

"Karena pengemplangan ini, ada total Rp5 miliar selisih yang kita temukan dari pajak yang dibayarkan oleh ketiga perusahaan itu selama triwulan pertama. Diduga mereka melakukan pengemplangan terhdap PPH, PPN, PBB, IUP, serta pajak produksi yang berkaitan dengan usaha mereka ," paparnya.

"Kita berencana untuk memanggil mereka dalam hearing. Menurut data dilapangan, memang pengawasan pajak disana minim, mereka menghitung, menginput, dan membayar sendiri pajaknya tanpa ada yang mengawasi," imbuhnya.

Selain itu, Suhardiman juga tidak menampik minimnya pengawasan ini sudah terjadi sejak lama. Pihaknya juga mencurigai bahwa kenyataan dilapangan ada lebih dari 3 perusahaan itu yang melakukan pengemplangan, sehingga berharap adanya sanksi tegas yang tepat untuk menindak pelaku - pelaku tersebut.

"Sejak 5 tahun yang lalu, pengawasan di sana memang sangat minim. Kalau temuan 3 perusahaan ini hanya dalam sampel, mungkin dilapangan ada lebih banyak perusahaan yang melakukan pengemplangan pajak," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/