Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
11 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
10 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
11 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
10 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
10 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Soal Perppu Antiterorisme, Jusuf Kalla Tak Sepakat dengan Jokowi

Soal Perppu Antiterorisme, Jusuf Kalla Tak Sepakat dengan Jokowi
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Istimewa)
Selasa, 15 Mei 2018 19:36 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla tak sepakat dengan wacana Presiden Joko Widodo yang akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Seperti diketahui, Jokowi mengatakan akan menerbitkan perppu jika RUU Antiterorisme yang saat ini sedang dibahas di DPR RI tidak kunjung rampung paling telat Juni mendatang.

"Enggak perlu Perppu," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Menurut Kalla, pemerintah akan mendorong DPR untuk segera merampungkan UU Nomor 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme pada Mei atau Juni 2018.

"Kita harapkan bulan Mei atau Juni ini bisa selesai," kata Kalla.

Kata Kalla, salah satu alasan mendorong RUU Antiterorisme tersebut segera diselesaikan adalah karena aksi terorisme yang baru-baru saja terjadi.

"Ya itu segera, (aksi terorisme) yang di Depok dan Surabaya menjadi pendorong," kata Kalla.

Kalla pun menambahkan, RUU tersebut tak kunjung selesai karena adanya perdebatan pelibatan TNI dalam penanganan terorisme di Tanah Air.

"Kan dulu siapa yang punya peran, ya semua punya peran lah, polisi pasti, TNI juga mempunyai kemampuan yang hebat," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta DPR dan kementerian terkait untuk mempercepat revisi Undang-Undang Antiterorisme.

Ia mengatakan, revisi UU ini sudah diajukan pemerintah kepada DPR pada Februari 2016 yang lalu.

"Artinya, sudah dua tahun. Untuk segera diselesaikan secepatnya-cepatnya dalam masa sidang berikut, yaitu pada 18 Mei yang akan datang," kata Jokowi.

Presiden menekankan, revisi UU ini merupakan sebuah payung hukum yang penting bagi aparat Polri untuk bisa menindak tegas terorisme dalam pencegahan maupun dalam penindakan.

"Kalau nantinya di bulan Juni di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu," kata Jokowi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:kompas.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/