Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
23 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
23 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
9 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
9 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  Riau

Perda Penurunan Pajak Pertalite Ternyata Masih Dalam Proses Evaluasi

Perda Penurunan Pajak Pertalite Ternyata Masih Dalam Proses Evaluasi
internet
Selasa, 15 Mei 2018 15:34 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Sudah cukup lama sejak perda tentang penurunan pajak pertalite di paripurnakan DPRD Riau, namun sampai saat ini harga pertalite tetap diangka Rp8.150. Ternyata, perda tersebut sampai hari ini masih dalam tahap evaluasi oleh Kemendagri. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Riau Septina Primawati, Selasa, (15/5/2018).

"Pansusnya kan sudah kita bentuk, membahas perda, dan perda penurunan pajak pertalite sudah kita ketuk palu dalam Paripurna. Kita lihat juga bagaimana perkembangan perda tersebut nanti, tapi saat ini masih dalam evaluasi perda oleh Kemendagri," paparnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau Sumiyanti mengatakan hal senada. Ditambahkannya, terkait perda tersebut dikonsultasikan lagi kepada kementrian keuangan (Kemenkeu) untuk disinkronkan.

Sumiyanti menuturkan pihaknya juga mempertanyakan terkait kebijakan pimpinan dewan yang membawa perda tersebut ke Kemenkeu. Meskipun berdasarkan aturan, perda yang telah disahkan oleh dewan seharusnya di evaluasi Kemendagri, kemudian di berikan ke Pemprov Riau.

"Kemarin saya bertanya kepada pimpinan, katanya perda ini sedang disinkronkan dan dibawa ke Kemenkeu. Saya tidak tahu juga, kenapa dibawa kesana, karena seharusnya, sesuai aturan perda yang sudah di sahkan paripurna dibawa ke Kemendagri dan setelah itu dikembalikan ke Pemprov Riau.

Selain dari itu, berdasarkan penjelasan Sumiyati, pihak dewan sudah menyelesaikan tugasnya sebagaimana mestinya dengan mengesahkan perda yang dimaksud. Tingal menunggu keluarnya nomor registrasi dari Kemendagri untuk selanjutnya Pemprov menindaklanjuti perda itu.

"Kalau tugas kita di dewan sudah selesai, karenakan sudah pengesahan. Sudah dibawa ke Kemendagri dan menunggu nomor registrasi, kemudian diserahkan ke Pemprov untuk ditindaklanjuti," ungkapnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/