Perda Penurunan Pajak Pertalite Ternyata Masih Dalam Proses Evaluasi
Penulis: Winda Mayma Turnip
"Pansusnya kan sudah kita bentuk, membahas perda, dan perda penurunan pajak pertalite sudah kita ketuk palu dalam Paripurna. Kita lihat juga bagaimana perkembangan perda tersebut nanti, tapi saat ini masih dalam evaluasi perda oleh Kemendagri," paparnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau Sumiyanti mengatakan hal senada. Ditambahkannya, terkait perda tersebut dikonsultasikan lagi kepada kementrian keuangan (Kemenkeu) untuk disinkronkan.
Sumiyanti menuturkan pihaknya juga mempertanyakan terkait kebijakan pimpinan dewan yang membawa perda tersebut ke Kemenkeu. Meskipun berdasarkan aturan, perda yang telah disahkan oleh dewan seharusnya di evaluasi Kemendagri, kemudian di berikan ke Pemprov Riau.
"Kemarin saya bertanya kepada pimpinan, katanya perda ini sedang disinkronkan dan dibawa ke Kemenkeu. Saya tidak tahu juga, kenapa dibawa kesana, karena seharusnya, sesuai aturan perda yang sudah di sahkan paripurna dibawa ke Kemendagri dan setelah itu dikembalikan ke Pemprov Riau.
Selain dari itu, berdasarkan penjelasan Sumiyati, pihak dewan sudah menyelesaikan tugasnya sebagaimana mestinya dengan mengesahkan perda yang dimaksud. Tingal menunggu keluarnya nomor registrasi dari Kemendagri untuk selanjutnya Pemprov menindaklanjuti perda itu.
"Kalau tugas kita di dewan sudah selesai, karenakan sudah pengesahan. Sudah dibawa ke Kemendagri dan menunggu nomor registrasi, kemudian diserahkan ke Pemprov untuk ditindaklanjuti," ungkapnya. ***
Kategori | : | Politik, Riau, Pemerintahan, Umum |