Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
15 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
15 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
15 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Riau

Perizinan Diurus, Satpol PP Akhirnya Buka Segel Tower Seluler di Bandar Sei Kijang

Perizinan Diurus, Satpol PP Akhirnya Buka Segel Tower Seluler di Bandar Sei Kijang
Petugas Patpol PP Pelalawan, membuka segel tower seluler milik PT API di Bandar Sei Kijang, Rabu (9/5/2018) sore.
Kamis, 10 Mei 2018 08:59 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Pasca disegel 4 hari lalu, tower seluler milik PT API (Akses Prima Indonesia) di Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan dibuka oleh petugas.

Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, Kamis (10/5/2018) mengatakan, segel tower seluler dibuka setelah pihak perusahaan kooperatif mengurus segala perizinannya.

"Kemarin sore, sudah dilakukan pembukaan segel setelah sebelumnya tim survei ke lokasi atas permohonan yang dimasukkan oleh pihak perusahaan," ungkapnya.

Saat ini lanjut dia, segala perizinan sedang dalam proses pengurusan di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan.

"Karena mereka kooperatif makanya segel dibuka kembali oleh penyidik PPNS yaitu Ariadi, Zukriwan dan Rahtiur," tandas Sofyan, yang langsung turun dalam pembukaan segel.

Menurutnya, penyegelan dilakukan agar pengusaha tower memenuhi segala kewajibannya terkait perizinan dan juga peringatan bagi perusahaan tower lainnya.

"Ketika mereka telah memenuhi kewajibannya, tentu ini merupakan pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Pelalawan," pungkasnya, kepada GoRiau.com. ***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/