Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
11 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
10 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
9 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
9 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Pelaku Pengeroyok Bripka Eric 4 Lagi Masih Diburu Polisi

Pelaku Pengeroyok Bripka Eric 4 Lagi Masih Diburu Polisi
Selasa, 01 Mei 2018 10:06 WIB
MEDAN - Dua dari enam orang pelaku penganiayaan personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, Bripka Eric Tambunan, di Kampung Kubur, Medan, Sabtu (14/4) kemarin, sudah ditangkap.

Namun empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Dua orang berhasil kita amankan berinisial MA dan R. Sementara empat orang lainnya telah kita tetapkan sebagai DPO dan sedang dalam pengejaran," kata Wadirkrimum Polda Sumut, AKBP Andre Setiawan.

Andre menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan oleh para tersangka bermula ketika korban datang ke rumah teman perempuannya di Jalan Taruma, Kampung Kubur, Sabtu (14/4) lalu.

Mendapat informasi tersebut, R bersama MA, R, A, A dan K langsung bergegas mendatangi korban.

"Disitu korban langsung ditanyai oleh tersangka dan kemudian para tersangka memukuli korban dengan menggunakan broti dan botol kaca. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di sebagian tubuhnya," jelas Andre.

Setelah kasus tersebut diselidiki, akhirnya pada Jumat (27/4) lalu dua tersangka MA dan R diamankan oleh petugas kepolisian di Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

"Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan, Polsek Medan Baru dibantu petugas Polres Indragiri Hulu," ungkap Andre.

Untuk diketahui, korban Bripka Eric Tambunan terluka parah setelah dikeroyok di kawasan Kampung Kubur, Medan, Sabtu (14/4). Bripka Eric dipukuli dengan benda tumpul seperti tongkat baseball dan botol minuman. Senjatanya juga sempat dirampas. Dia akhirnya diselamatkan warga setelah tercebur ke Sungai Babura.***

Editor:Wen
Sumber:Analisa
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/