Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
20 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
17 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Riau

Polresta Pekanbaru Sita 3 Ribu Lebih Botol Minuman Keras Hingga Oplosan Racikan Home Industri

Polresta Pekanbaru Sita 3 Ribu Lebih Botol Minuman Keras Hingga Oplosan Racikan Home Industri
Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto dan jajarannya saat konfrensi pers terkait disitanya ribuan botol Miras dan oplosan (Foto: Chairul Hadi)
Selasa, 24 April 2018 15:51 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru - Riau menyita sebanyak 3.282 botol minuman keras (Miras) yang dijual secara bebas di luar ketentuannya. Tidak cuma itu, ratusan botol diantaranya Miras hasil racikan alias oplosan.

Miras itu disita selama 11 hari digelarnya operasi K2YD (Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan, red) oleh Polresta Pekanbaru, sejak tangga 13 hingga 23 April 2018. Sasarannya, para tempat penjualan Miras, mulai dari warung kaki lima, kios dan lain sebagainya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, Selasa (24/4/2018) siang mengungkapkan, dari ribuan botol Miras yang disita ini, ratusan diantaranya oplosan, di mana memiliki botol, tutup dan tempelan merek yang sama, namun kandungannya berbeda.

"Dari jumlah ini, 35 persen diantaranya hasil oplosan, botolnya pabrikan, tapi isinya hasil racikan. Ini adalah Home industri Miras oplosan yang digerebek oleh personel Polsek Limapuluh waktu lalu. Jadi memang hasil racikan sendiri," sebut Susanto.

Dalam kasus Home industri Miras oplosan itu, satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara untuk perkara penjualan Miras yang disita dari warung kaki lima, kios dan toko, setakat ini sudah 12 orang diperiksa sebagai saksi.

"Kita tindak lanjutkan dengan pemeriksaan saksi, termasuk pemilik barang (Penjual, red)," ujar Kapolresta Pekanbaru dalam jumpa persnya.

Adapun target peredaran Miras ini jadi prioritas kepolisian, bertujuan untuk mengurangi gangguan Kamtibmas. "Karena tindak kejahatan bisa diawali dari minum Miras. Sementara oplosan, tentunya berbahaya apabila dikonsumsi dan berpotensi merenggut nyawa," pertegasnya.

Beralasan, lantaran Miras oplosan diracik dan dibuat dengan tidak sesuai standarnya. "Yang jelas karena tidak sehat, apalagi proses produksinya tidak sesuai ketentuan," lanjut Susanto. Ia juga memastikan, belum ada laporan adanya korban akibat Miras oplosan tersebut.

Sementara itu untuk Miras (Bukan oplosan, red) yang disita dari para pedagang terdiri dari berbagai merek, diantaranya Bir Bintang, Black Jack, Anker, Guinnes, Whisky, Mansion, Heineken, Carlsberg, merek Beras dan Kencur, Newport, Asoka, Orang Tua, Anggur Merah, Columbus, Prost Beer, San Mig Light, Contreau, Mix Max, B&G, Smirnof dan lainnya. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/