Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
22 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
4
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
5
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
3 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
6
Pompa Semangat Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade, Erick Thohir: Kasih Lihat Kita Bangsa Yang Kuat
Olahraga
3 jam yang lalu
Pompa Semangat Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade, Erick Thohir: Kasih Lihat Kita Bangsa Yang Kuat
Home  /  Berita  /  Riau

Masih Tahap Desain, Rencana Pembangunan Waduk Lompatan Harimau Bisa Dibatalkan Melalui Surat Penolakan Resmi Bupati Rohul

Masih Tahap Desain, Rencana Pembangunan Waduk Lompatan Harimau Bisa Dibatalkan Melalui Surat Penolakan Resmi Bupati Rohul
Ilustrasi. (Internet)
Senin, 23 April 2018 18:38 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Rencana pembangunan Waduk Lompatan Harimau bisa diusulkan untuk dibatalkan melalui usulan Bupati Rokan Hulu (Rohul), Sukiman kepada pemerintah pusat.

PPK Bagian Perencanaan Balai Wilayah Sungai Sumatera III Provinsi Riau, Nur Wahidah mengatakan, bahwa pembangunan Waduk Lompatan Harimau merupakan program strategis nasional (PSN). Diakomodirnya rencana pembangunan ini, awal mulanya berasal dari usulan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul pada waktu itu.

"Ini dulu usulannya datang dari Pemkab Rohul dan masyarakat di sana. Jadi kalau ada penolakan, bisa diusulkan dengan surat penolakan resmi melalui Bupati Rohul," kata Nur kepada GoRiau.com di Kantor Gubernur Riau, Senin (23/4/2018).

Saat ini, urai Nur, rencana pembangunan tersebut baru memasuki tahap detail desain. Selama tahap detail desain tersebut belum mendapatkan sertifikasi, pembangunan waduk ini pun belum bisa dilakukan.

"Perencanaannya masih bertahap. Belum ada Amdal dan LARAP (Land Acquisition and Resettlement Action Plan). Belum bicara itu. Nanti ada kajian lagi berapa rumah yang akan tergenang dan ada desain khusus," tuturnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/