Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
20 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
20 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
23 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
19 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Home  /  Berita  /  Riau

Litbang KPK Tanya Soal Besaran Gaji dan Kebutuhan Hidup Plt Gubernur dan Sekdaprov Riau

Litbang KPK Tanya Soal Besaran Gaji dan Kebutuhan Hidup Plt Gubernur dan Sekdaprov Riau
Ilustrasi. (Internet)
Jum'at, 20 April 2018 14:18 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Sejumlah sebab korupsi di kalangan aparatur sipil negara (ASN), salah satunya dikarenakan tuntutan gaya hidup yang berbanding terbalik dengan gaji bulanan yang mereka terima.

Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, bahwa pihaknya baru saja menjadi salah satu narasumber dalam penelitian pencegahan korupsi yang dilakukan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Kamis (19/4/2018) kemarin.

Dalam penelitian itu, Sekdaprov Riau dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim diwawancara seputar besaran gaji, tunjangan dan kebutuhan hidup.

"KPK bagian Litbang (Penelitian dan Pengembangan, red) ingin mendapatkan bahan informasi dan masukan mengenai kajian mereka mengenai wilayah yang rawan korupsi. Mereka punya sejenis thesis yang mencari jawaban apakah dengan gaji relatif tinggi dapat berpengaruh dan mengoda seorang ASN untuk korupsi," kata Sekda Ahmad Hijazi ini di Kantor Gubernur Riau, Jumat (20/4/2018).

Nantinya, lanjut Hijazi, Litbang KPK tersebut akan membandingkan hasil penelitiannya di Riau dengan daerah lain.

"Nanti mereka akan susun sesuai dengan tantangan wilayah dan beban kerjanya yang sedemikian rupa. Pemprov Riau tentu support, karena berasal dari kajian ini nantinya akan semakin terbangun integritas," tandasnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/