Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
10 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
2
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
10 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
3
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
10 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
5
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
9 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
9 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  Riau

Target Pajak Reklame Pelalawan Rp 1,5 Miliar, Hingga Pertengahan April Terealisasi Rp 220 Juta

Target Pajak Reklame Pelalawan Rp 1,5 Miliar, Hingga Pertengahan April Terealisasi Rp 220 Juta
Penertiban reklame rokok tak berizin di Pangkalan Kerinci oleh Satpol PP Pelalawan, baru-baru ini.
Rabu, 18 April 2018 08:22 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan mengatakan, serapan pada pajak reklame ditargetkan sebesar Rp 1,5 miliar.

Hingga pertengahan bulan April, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2018 serapan yang terealisasi baru Rp 220 juta.

"Pajak reklame tidak ada persoalan. Sejauh ini masih terkendali," ujar Kepala BPKAD, Davidson Saharuddin, kepada GoRiau.com, Rabu (18/4/2018).

Untuk mengantisipasi terjadinya keterlambatan maupun persoalan pembayaran pajak reklame, sejumlah langkah telah dilakukan.

"Sebelum jatuh tempo, sebulan sebelumnya sudah kita beritahukan kepada perusahaan yang bersangkutan," katanya.

Disebutkan Davidson, pajak reklame berupa kain, bilboard dan stiker. "Dari seluruh produk iklan ini, didominasi oleh produk rokok dan telepon seluler (ponsel)," bebernya.

Davidson menambahkan, hingga pertengahan April, serapan pajak dari reklame sudah terealisasi sebesar Rp 220 juta. "Untuk reklame ini tidak hanya di kota Pangkalan Kerinci, juga beberapa kota di kecamatan lainnya," tutupnya.***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/