Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
12 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
8 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
8 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dengan UU Desa, OSO Optimis, 20 Tahun Mendatang, Seluruh Desa di Indonesia Sejahtera

Dengan UU Desa, OSO Optimis, 20 Tahun Mendatang, Seluruh Desa di Indonesia Sejahtera
Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang. (GoNews.co/Muslikhin)
Kamis, 12 April 2018 17:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
MANADO - Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, optimis, bahwa 10-20 tahun mendatang, semua desa di Indonesia makmur dan sejahtera.

Keyakinan OSO tersebut bukan tanpa alasan, ia melihat saat ini, Pemerintah Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Dimana undang-undang ini mengatur bahwa seluruh program pemerintah yang masuk ke desa termasuk program pemberdayaan masyarakat dialihkan menjadi dana desa yang akan dikelola secara mandiri oleh pemerintah dan masyarakat desa.

Yang kedua, Oesman Sapta yakin dengan adanya 4 program unggulan dari Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, yaitu One Village One Product, Embung Air Desa, BumDes, dan Sarana Olahraga.

"Sekarang kita (bangsa Indonesia, red), memiliki optimisme bahwa ke depan akan ada kejutan yang membanggakan hati. Saya percaya, dalam 10-20 tahun dari sekarang, apabila rencana besar ini bisa dilaksanakan dengan baik tanpa gangguan, kita akan melihat peningkatan pendapatan masyarakat desa yang sangat signifikan," ujar Oesman Sapta Odang saat menjadi Kynote Speech pada Seminar "Implemntasi Undang-undang Desa untuk Kedaulatan Desa" di Kotamobagu, Sulawesi Utara, Kamis (12/4/2018).

Dalam acara seminar yang juga dihadiri Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Eko Putro Sanjoyo tersebut, Oso juga menjelaskan, bahwa upaya pengentasan kemiskinan sejatinya sudah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia sejak tahun 1969 pada Rencana Pembangunan Lima Tahun pertama hingga ke-lima.

Berbagai program pembangunan ekonomi dan pengentasan kemiskinan tersebut kata dia, telah berhasil menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.

"Pada tahun 1970 jumlah penduduk miskin Indonesia sebesar 60 % kemudian pada akhir era pemerintahan orde baru tahun 1996 jumlah penduduk miskin tinggal 11,3 %. Namun jumlah penduduk miskin kembali meningkat menjadi 24,2% disebabkan oleh krisis ekonomi dan politik pada tahun 1997-1998," tandsasnya.

Saat ini, kata senator asal Kalimantan Barat itu, Pemerintah Indonesia telah menetapkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Melalui undang-undang desa tersebut, pemerintah pusat secara bertahap telah mengalokasikan dana desa kepada seluruh desa di Indonesia yang jumlahnya mencapai hampir 75.000 desa.

"Tahun 2017, total alokasi dana desa telah mencapai Rp60 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 28% dari tahun 2016 yang dianggarkan sebesar Rp49,96 trilun," tandasnya.

"Hasil yang telah dicapai dengan mengalirnya dana ke desa dalam pelaksanaan UU Desa salahsatunya, gini rasio menurun 0,02 dari 0,34 di tahun 2014 menjadi 0,32 di tahun 2017. Sementara jumlah penduduk miskin juga berkurang dari 17,7 juta (14,09%) di tahun 2014 menjadi 17,1 juta (13,93%) di tahun 2017," tukas OSO.

Saat ini lanjutnya, jika membayangkan sebutan kata "desa", maka pikiran orang akan melayang ke daerah-daerah terkebelakang di atas gunung, atau kampung nelayan di pesisir pantai.

"Tapi saya mempunyai keyakinan, bahwa dalam tempo 10-20 tahun dari sekarang, desa bisa menjadi pilar unggulan perekonomian nasional," jelasnya.

Apabila potensi desa dapat diubah menjadi unggulan di masing-masing desa, maka kata dia, dampaknya akan terjadi multiplier effects terhadap kota-kota.

"Karena jaringan distribusi produk dari desa secara otomatis akan menciptakan lapangan kerja baru serta dampak ekonominya secara berantai terus sampai ke kota-kota," tambah OSO yang juga Ketua Umum Partai Hanura itu.

Untuk itu kata dia, pemerintah harus fokus dengan program pemberdayaan 75.000 desa di Tanah Air yang ia anggap sudah tepat strateginya. "Oleh karena itu Pemerintah harus Fokus agar bisa berkesinambungan. Yang perlu dilakukan adalah menciptakan payung hukum agar program ini bisa berkelanjutan sampai 2019," pesan Oso.

Selanjutnya kata dia, untuk tahun-tahun yang akan datang, sebaiknya penyaluran dana desa hanya melalui Holding BumDes yang dikelola oleh 4 bank BUMN (BRI, BTN, BNI, Mandiri) agar akuntabilitasnya jelas.

"Dari pengamatan saya, kebanyakan BumDes yang berhasil itu lebih banyak bergerak di sektor jasa seperti koperasi simpan pinjam. Sebaiknya fokusnya lebih ke sektor-sektor produksi riil (pertanian, perikanan, ritel, industri rumah tangga," tukasnya.

"Karena BumDes itu milik pemerintah desa, maka perlu ada kepastian bahwa manajemennya tidak menjadi sarang KKN seperti yang terindikasi di beberapa daerah. SDM BumDes perlu dilatih agar bisa mengelola korporasi tingkat desa ini secara profesional," tutupnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/