Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
15 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
15 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
15 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
15 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
16 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
11 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PP Muhammadiyah: Sukmawati Jelas-jelas Menistakan Syariat Islam

PP Muhammadiyah: Sukmawati Jelas-jelas Menistakan Syariat Islam
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution. (Istimewa)
Rabu, 04 April 2018 03:23 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution, menilai anak Proklamator Indonesia, Sukmawati Soekarnoputri, telah menistakan syariat Islam lewat puisinya di Jakarta yang menyinggung syariat Islam, cadar, dan suara adzan baru-baru ini.

Maneger menilai, kalau Sukmawati tidak tahu soal syariat Islam, jangan berbicara tentang hal tersebut. Jangan juga kemudian menghinakan keyakinan orang lain, meskipun dalam membaca puisi.

Berpuisi itu menyampaikan ekspresi dan hal tersebut hak asasi menurutnya, tapi jangan kemudian malah menghinakan perasaan apalagi keyakinan seseorang. "Itu tidak boleh," ujarnya, Selasa (03/04/2018).

Direktur Pusdikham Uhamka ini menambahkan, orang besar ataupun seorang pemimpin bukan hanya merasa bisa, tapi juga bisa merasa. Terutama perasaan akan agama orang lain.

Ia pun mengatakan, kepolisian harus memproses ujaran Sukmawati lewat puisinya tersebut.

"Mari kita dorong kepolisian untuk memproses yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan patut dipertimbangkan bahwasanya yang bersangkutan sudah melakukan pelanggaran HAM yaitu pelanggaran terkait keyakinan dan keagamaan orang lain," tegasnya.

Di sisi lain, Manager mengatakan, masyarakat jangan terpancing dengan ‘provokasi’ yang dilakukan Sukmawati, masyarakat jangan melakukan tindakan anarkistis dan bahkan main hakim sendiri. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:hidayah.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/