Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
21 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
6 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Banser Jawa Timur Laporkan Sukmawati ke Polda Jatim

Banser Jawa Timur Laporkan Sukmawati ke Polda Jatim
Banser Jawa Timur mendatangi Polda Jatim, untuk melaporkan Sukmawati. (Istimewa)
Rabu, 04 April 2018 03:31 WIB
SURABAYA - Pengurus GP Ansor Jatim melaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas video yang mengandung unsur SARA ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Selasa (3/4/2018).

Ketika datang ke SPKT Polda Jatim, Ketua GP Ansor Jatim, Rudi Tri Wahid dikawal beberapa pengurus dan personel Banser.

Di dalam ruang SPKT, polisi yang menemui langsung menanyakan dan minta keterangan terkait apa yang akan dilaporkan.

Dalam dialog dengan polisi, Rudi Tri Wahid menjelaskan jika yang dilakukan itu lebih pada upaya mengantisipasi kegaduhan sosial imbas dari puisi yang dibaca Sukmawati yang dinilai mengandung unsur SARA.

"Kami lebih pada mengantisipasi keributan yang ada di masyarakat," tuturnya saat laporan.

Terkait ada atau tidaknya unsur pidana dalam puisi Sukmawati, Rudi Tri Wahid menyerahkan pada aparat kepolisian.

"Perkara yang kami laporkan kategori pidana apa? Itu kami serahkan ke polisi. Justru kami menginginkan tidak boleh ada keributan dan kegaduhan di masyarakat, khususnya di Jatim. Maka dari itu kami minta agar polisi menangani itu," tegasnya.

Puisi Sukmawati, kata alumnus Fakultas Syariah IAIN Sunan Ampel Surabaya, telah menimbulkan kegelisahan dan keributan di tengah masyarakat.

"Negara ini adalah negara hukum. Seharusnya diselesaikan secara hukum agar tidak terjadi disharmoni di tengah masyarakat," paparnya.

GP Ansor melaporkan ke Polda Jatim atas perintah PWNU Jatim yang ikut menyesalkan puisi kontroversial itu.

Tujuan dari laporan itu supaya masyarakat tenang dan tidak terprovokasi. Apalagi puIsi itu viral di medsos.

"PWNU Jatim memerintahkan badan otonom, yakni Ansor, untuk menyampaikan surat aduan ke Polda Jatim," tandas Ketua NU Jatim, KH Hasan Mutawakkil Alallah.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan GP Ansor.

"Setiap laporan masyarakat yang masuk pasti kami tindaklanjuti," jelasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:tribun jatim
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/