Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
23 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
2
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
23 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
3
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
23 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
4
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
21 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
5
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
5 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
6
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Home  /  Berita  /  GoNews Group

BNN Amankan 70 Kilogram Narkoba Jenis Katinon Sintetis di Dumai, Efeknya Disebut Lebih Kuat dari Ekstasi

BNN Amankan 70 Kilogram Narkoba Jenis Katinon Sintetis di Dumai, Efeknya Disebut Lebih Kuat dari Ekstasi
Foto Ilustrasi: Dokumen GoRiau.com
Kamis, 29 Maret 2018 11:22 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat yang berkoordinasi dengan BNN Riau serta Bea Cukai, menggagalkan peredaran Narkoba jenis Katinon sintetis. Barang haram yang kandungan zatnya disebut-sebut berasal dari tumbuhan Khat ini disita di Kota Dumai, Provinsi Riau.

Tak tanggung-tanggung, Katinon sintetis yang diamankan sebanyak 70 kilogram, dikemas menjadi empat karung. Hal itu diungkapkan Kepala Penindakan dan Pemberantasan BNN Riau AKBP Haldun Kamis (29/3/2018) siang, disela-sela pemusnahan Sabu di kantornya Jalan Pepaya, Pekanbaru.

"Dua hari lalu (Penangkapannya, red) oleh pusat. Ini hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya yang dilakukan BNN di Jakarta, yang ditangkap penerimanya. Dari situ diketahui kalau penerimanya juga ada di Dumai," sebut Haldun berbincang dengan GoRiau.com.

Ia tidak begitu merincikan terkait penangkapan tersebut. Yang jelas ada tiga orang turut diamankan, satu diantaranya warga Dumai. Adapun cara pengirimannya berupa paket. "Jadi via Dumai mau dikirim ke Jakarta, dipaketkan sebanyak 70 kilogram," beber AKBP Haldun.

Haldun melanjutkan, untuk Provinsi Riau, jajarannya belum menemukan adanya peredaran Katinon Sintetis tersebut. Diduga, Dumai hanya menjadi transit untuk proses pengiriman selanjutnya. "Dari luar negeri masuk ke via Dumai, untuk selanjutnya ke Jakarta," terang dia.

"Sejauh ini kita belum ada menemukan peredarannya di Riau. Ini pengungkapan dari Jakarta, di mana setelah didalami, ternyata ada dikirim ke Dumai untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta," sebut Kabid Pemberantasan BNN Riau tersebut.

Lanjut Haldun lagi, kasus ini baru pertama kalinya terungkap di Provinsi Riau. Pihaknya akan memperketat pengawasan, meski peredarannya belum ada di Negeri berjuluk Lancang Kuning tersebut. Diduga, masuknya Katinon Sintetis melalui perairan dan berasal dari luar negeri. "Dari Malaysia barangnya," ujarnya.

Untuk diketahui, Narkoba jenis Katinon adalah barang haram yang sebetulnya sudah lama ada, termasuk di Indonesia. "Dampaknya lebih keras lagi, sama dengan Ekstasi, tapi lebih kuat lagi. Pemakaiannya ada yang sama dengan daun sirih, dimasukkan dengan teh hingga dimasukkan ke kapsul," kata Haldun. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/