Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
17 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
12 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
3
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
17 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
11 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
17 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
10 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Grebek Bandar Narkoba dari Rumah Persembunyinnya

Polisi Grebek Bandar Narkoba dari Rumah Persembunyinnya
Rabu, 21 Maret 2018 15:05 WIB
Penulis: Putra

SERGAI – Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap beserta anggotanya berhasil meringkus Warisno alias Waris (36) warga Dusun 4, Desa Suka Sari, kecamatan Pegajahan, Sergai dari rumah persembunyinnya.

Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu dengan berat 6,96 gram sabu, 1 paket sabu dengan berat 2,4 gram, 10 paket sabu dengan berat 0.66 gram,1 timbangan elektrik dan puluhan plastik transparan.

Tertangkapnya bandar sabu Pegajahan tersebut atas adanya informasi dari masyarakat seputar adanya peredaran narkoba disekitar Pegajahan. Atas laporan itu Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap beserta anggota langsung meluncur kelokasi untuk melakukan penggrebekan.

Saat dilakukan pengintaian, Tersangka Waris sembunyi dirumah temannya. Takut kehilangan target, AKP Ilham langsung melakukan penggrebekan dan berhasil meringkus tersangka sedang meracik sabu dalam bungkusan paket kecil.

Waris mengaku, dirinya sudah lama mengedarkan sabu disekitar Pegajahan dan Serbajadi. Sedangkan sabu dibelinya dari seorang bandar asal Tanjung Morawa, Deli Serdang.

“Sabu aku beli dari bandar di Tanjung Morawa,” kilahnya.

Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly melalui Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap mengatakan, tersangka merupakan TO polisi dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu disekitar Pegajahan.

“Tersangka dijerat pasal pasal 114 (1) subs pasal 112 (1) dari UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun,” terang AKP Ilham.

Editor:wen
Kategori:Sumatera Utara, GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/