Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
16 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
16 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
16 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
2 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
1 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Alamak ! Legalisir Ijazah JR Saragih Diduga Dipalsukan

Alamak ! Legalisir Ijazah JR Saragih Diduga Dipalsukan
Rabu, 14 Maret 2018 12:28 WIB
MEDAN- Ternyata, ada dua laporan menyangkut JR Saragih yang telah dilaporkan masyarakat ke Bawaslu Sumut.

Satu laporan menyangkut dugaan pemalsuan legalisir fotokopi ijazah, dan yang kedua soal dugaan penggunaan surat palsu.

Hal ini diketahui lewat keterangan yang disampaikan Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan saat ditanya wartawan di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan Adam Malik, Medan.

Awalnya, Syafrida sebetulnya ditanya soal ketidakhadiran tiga komisioner Bawaslu Sumut dalam proses legalisir fotokopi ijazah JR Saragih bersama KPU Sumut, Senin (12/3/2018), di Jakarta. Menurutnya, ketidakhadiran mereka dikarenakan padatnya jadwal.

"Iya, memang ada kesibukan," katanya.

"Bang Hardi (Hardi Munthe) di sini, rapat Sentra Gakkumdu penggunaan surat palsu. Kita kan ada dua laporan, pertama fotokopi ijazah, satu lagi pemalsuan surat. Makanya kita lagi fokus ke sana," kata Syafrida.

Ia menegaskan bahwa laporan terhadap dugaan penggunaan surat palsu itu di luar laporan Nurmahadi Darmawan, yang telah dilaporkan sejak 3 Maret lalu. Namun, ia tak sempat merinci siapa pelapor kasus kedua ini.

Diperkirakan, surat yang menjadi objek laporan adalah surat Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang diserahkan Direktur Eksekutif Partai Demokrat Sumut, Silverius Bangun. Surat yang disampaikan ke KPU Sumut itu diduga palsu, khususnya menyangkut tanda tangan sang kepala dinas.

Dugaan pemalsuan tandatangan ini muncul setelah adanya surat pernyataan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto saat menyatakan tidak bersedia hadir memenuhi panggilan majelis musyawarah Bawaslu Sumut.

Surat itu diketahui diteken oleh Sopan. Dugaan muncul karena terlihat adanya perbedaan tanda tangan antara surat tersebut dengan surat yang ditembuskan Silverius Bangun ke KPU Sumut. Surat tersebut menegaskan bahwa ijazah JR dan legalisirnya sah.

Editor:wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, GoNews Group, Politik, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/