Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
22 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
24 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
22 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
8 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
6
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
8 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Home  /  Berita  /  GoNews Group

6 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Diamankan Polres Asahan

6 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Diamankan Polres Asahan
Kapolres Asahan memperlihatkan sabu dan ekstasi yang berhasil diamankan
Senin, 12 Maret 2018 17:17 WIB
Penulis: Gus
ASAHAN - Sat Narkoba Polres Asahan mengamankan 6 kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi yang disimpan dalam fiber warna orange penyimpanan ikan di pinggir Pantai Teluk Nipah, Dusun III, Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai, Asahan.

Hanya saja, pemilik barang haram tersebut berhasil melarikan diri. Petugas pun membawa sabu dan ekstasi tersebut ke Sat Narkoba Polres Asahan guna keperluan pemeriksaan lebihlanjut.

Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga didampingi Kasat Narkoba AKP Wilson Siregar dan Kapolsek Sei Kepayang AKP Sunarto, Senin (12/3/2018) saat memaparkan kasus ini di Mapolres Asahan menyebutkan, penemuan barang haram itu bermula saat warga setempat menaruh curiga dengan keberadaan fiber ikan warna orange yang disembunyikan di semak – semak. Warga yang curiga langsung melaporkan penemuan itu kepada aparat desa dan selanjutnya meneruskan laporan itu kepada aparat kepolisian.

“Warga curiga dan melaporkan kepada aparat desa yang kemudian diteruskan ke pihak berwajib, begitu dilakukan pengecekan ternyata ada dua orang yang berada di atas sampan menghalau sehingga muncul kecurigaan sehingga dilakukan pengejaran,” jelas Kapolres.

Sempat dilakukan tindakan tegas, namun dua pria yang identitasnya belum diketahui terus melarikan diri dengan cara berenang ke laut.

Selanjutnya, fiber itu dibuka dan ditemukan enam kemasan plastik berisi pil diduga narkotika jenis ekstasi dan enam kemasan berisi kristal putih diduga sabu – sabu. Guna pemeriksaan lebih lanjut barang bukti termasuk sampan yang digunakan diboyong ke Mapolres Asahan.

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/