Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
2
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
12 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
3
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
6
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
8 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mau Ngikuti Jejak Kanjeng Dimas dengan Nipu Gandakan Uang, Kasmudi Diciduk TNI

Mau Ngikuti Jejak Kanjeng Dimas dengan Nipu Gandakan Uang, Kasmudi Diciduk TNI
Kasmudi saat diperiksa petugas. (Istimewa)
Senin, 05 Maret 2018 23:57 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
KEDIRI - Niat hati ingin mengikuti jejak dari Kanjeng Dimas (tersangka kasus penggandaan uang), Kasmudi yang beralamat di Desa Sidoasri Kecamatan Kenduruhan terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib.

Kasmudi, diduga melakukan tindak idana penipuan penggandaan uang di Kediri. Ia pun diciduk aparat TNI, Senin (05/03/2018).

Menurut Danramil Grogol, Kapten Inf Suliyono, tertangkapnya Kasmudi, berawal dari laporan warga inisal BS dari Desa Jabon Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.

Dimana BS merasa tertipu oleh tindakan Kasmudi, yang mengaku bisa menggandakan uang.

"Saat menjalankan aksinya, Kasmudi tidak sendirian. Ia melakukannya bersama salah seorang temannya. Tetapi dugaan penipuan penggandaan uang tersebut masih mengarah pada Kasmudi," ujarnya kepada GoNews.co, melalui pesan Whatsapp, Senin (5/3/2018) malam.

Sementara itu lanjutnya, salah seorang temannya masih belum diketahui apakah benar-benar terlibat.

"Dalam hal ini, kami pihak Koramil 05/Grogol tidak berani mengambil kesimpulan yang pasti, karena kejadian yang diduga melanggar hukum tersebut diluar wewenang kita," tandasnya.

Adapun kronologisnya kata dia, BS menceritakan kejadian tersebut ke Babinsa Jabon Serka Amir S, siketahui bahwa sekitar tahun 2017 lalu atau tepatnya bulan Desember. Dimana BS dikenalkan oleh temanya kalau ada seseorang yang sanggup menggandakan uang.

"Atas informasi tersebut BS mengaku kepincut dan ingin segera berjumpa dengan orang yang dikatakan mampu menggandakan uangnya itu," tandasnya.

Karena sudah saling percaya kata dia, BS pun menyerahkan uang tunai sebesar Rp4,5 juta kepada Kasmudi, sebagai persyaratan awal dari ritual penggandaan uang.

Selain itu, BS juga menyiapkan beberapa perlengkapan umbo rampe untuk digunakan Kasmudi dalam melakukan ritual yang dianggapnya sakral.

"Pasca ritual tersebut, Kasmudi berulang kali meminta uang kepada BS hingga menembus nominal puluhan juta rupiah. Setelah lama menunggu, BS hilang kesabaran, akhirnya pintu dibuka dengan paksa dan kenyataan di dalam ruangan tidak diketemukan uang yang menurut Kasmudi bakal berlipat ganda itu," tandasnya.

Saat ini kata dia, untuk penyelidikan lebih lanjut, Kasmudi dan temannya sudah diserahkan ke pihak berwajib yakni ke Mapolsek Banyakan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/