Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
23 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
23 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
9 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
9 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Diminta Terbuka soal Tewasnya Terduga Teroris MJ usai Ditangkap dan Dikubur di Lampung

Polisi Diminta Terbuka soal Tewasnya Terduga Teroris MJ usai Ditangkap dan Dikubur di Lampung
Ilustrasi. (merdeka.com)
Kamis, 22 Februari 2018 16:30 WIB
JAKARTA - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid menilai kematian terduga teroris MJ yang dibur di Lampung dan disebut kepolisian karena penyakit jantung, menambah daftar pelanggaran HAM dalam penanganan terorisme. Usmad melihat banyak kecenderungan kepolisian abai asas kesetaraan dalam hukum. Meski begitu Usman tak memberikan data jelas berapa kasus yang telah terjadi.

Dewan Syariah Solo minta penyebab kematian Muhammad Jefri diusut tuntas"Pengamatan Amnesty ada kecenderungan penanganan terorisme melanggar hak-hak dari orang yang dituduh teroris. Dari hak didampingi pengacara, sampai dengan hak membela diri di pengadilan. Kerap kali kita mendengar orang yang diduga teroris dieksekusi," ujar Usman di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (22/2).

Dalam kasus MJ sendiri, Usman mengaku masih melakukan penyelidikan. Namun, Usman menduga terjadi keanehan pada kematiannya.

"Dalam kasus MJ kita dalami masalah itu, ada dugaan tetapi masih mengumpulkan bukti-bukti," ucapnya.

Dia mendorong kepolisian untuk lebih terbuka dalam kasus ini. Sebab selama ini menurut Usman, kepolisian terlihat menutupi proses penanganan teroris. Begitu pula dalam kasus yang melibatkan narkotika yang bandar maupun pengedar dieksekusi sepihak tanpa melalui proses peradilan.

"Jangan sampai penanganan selalu berakhir di dalam proses hukum kepolisian. Misalnya dieksekusi di tengah jalan atau dieksekusi di rumahnya, atau di tempat-tempat yang sama sekali malah memperlihatkan kepolisian secara negatif di masyarakat," tuturnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/