Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
2
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
8 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
5
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
6 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara
Pilkada Deliserdang

Pasangan Azhari-Yusuf akan Lawan Kotak Kosong

Pasangan Azhari-Yusuf akan Lawan Kotak Kosong
Rabu, 21 Februari 2018 11:17 WIB

DELISERDANG - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 di Deliserdang di mana pasangan calon H Ashari Tambunan-M Ali Yusuf Siregar ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Deli Serdang satu-satunya bakal pasangan calon yang memenuhi syarat dan akan melawan kotak kosong.

"Hasil rapat pleno menetapkan H Ashari Tambunan dan Muhammad Ali Yusuf Siregar menjadi pasangan calon yang Memenuhi Syarat," kata Ketua KPU Kabupaten Deliserdang, Timo Dahlia Daulay, Selasa (20/2).

Apabila pada saat penghitungan suara nantinya, Pasangan calon tunggal tidak memenuhi 50 persen plus 1, maka akan terjadi pilkada ulang sesuai Peraturan KPU dan jabatan Bupati Deli Serdang akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (PLT) Bupati.

Sebelumnya, masa pendaftaran di KPU ada tiga bakal paslon yang mendaftar. Selain Ashari dan Yusuf juga ada dua bakal paslon lain yakni Mion Tarigan-Zainal Arifin serta Sofyan Nasution-Hj Jamilah yang maju melalui jalur perseorangan.

Namun, pihak KPU Deli Serdang sebelumnya telah menjelaskan kalau kedua Bapaslon dan jalur perseorangan itu Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pencalonan.

Editor:wen
Sumber:analisa
Kategori:Sumatera Utara, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/