Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
21 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
21 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
21 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
7 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
6 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
5 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Tegur Anak Tetangga, IRT Dianiaya Oknum Polisi

Tegur Anak Tetangga, IRT Dianiaya Oknum Polisi
ilustrasi/net
Selasa, 20 Februari 2018 18:03 WIB
Penulis: Parulian Butar-butar
MEDAN – Siska (41), seorang ibu rumah tangga (IRT) yang berdomisili di Jalan Bajak V Komplek Kehutanan, Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas jadi korban penganiayaan dilakukan oknum polisi yang juga adalah tetangganya.

Kasusnya terjadi pada 21 Januari 2018 lalu sekira pukul 12.00 WIB.

Menurut Siska kepada GoSumut, awalnya dia hanya menegur seorang anak yang suka bermain di depan rumahnya. Tapi tak disangka, teguran itu diadukan kepada orangtuanya. Buntutnya ayah si anak mendatangi Siska dan langsung melakukan pemukulan di bagian perut dan dada hingga Siska terkapar kesakitan tanpa ada pertolongan dari siapa pun.

Tak terima diperlakukan kasar, setelah melakukan visum ke RSU Estomihi Simpang Limun Medan, Siska mengadukan kasus penganiayaan itu ke Polsek Patumbak dengan nomor surat tanda penerimaan laporan (STPL) 43/I/2018 tertanggal 22 Januari 2018 dengan terlapor (pelaku) seorang pria berinisial AS, anggota Polisi yang bertugas di Polres Deli Serdang, sebelumnya bertugas di Aceh.

Siska pun berharap agar kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Polisi berinisial AS dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jika tidak ditangani dengan serius, Siska berencana akan membuat pengaduan ke Kapolda Sumut. Siska juga akan mengadu ke Komisi Perlindungan Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/