Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
17 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
2
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
23 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
3
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
17 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
4
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
23 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
5
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
16 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
6
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
23 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Home  /  Berita  /  Riau

Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi, Akhirnya Dua Pengedar Sabu di Sentajo Kuansing Ini Masuk Kerangkeng

Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi, Akhirnya Dua Pengedar Sabu di Sentajo Kuansing Ini Masuk Kerangkeng
Narkoba (ilustrasi).
Selasa, 20 Februari 2018 08:31 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Jajaran Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali menangkap dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Senin (19/2/2018).

Kali ini, polisi menggerebek sebuah rumah Desa Kampung Baru Teratak Air Hitam Kecamatan Sentajo Raya. Alhasil, dua orang yang diduga pelaku berhasil diamankan.

Dalam penggerebekan tersebut, seorang tersangka sempat melarikan diri ke belakang rumah. Setelah dikejar oleh polisi, akhirnya pelaku yang mengaku bernama LM (30), tertangkap.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan, penangkapan dua tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba.

Atas informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Adi Pranyoto mengirim anggotanya untuk penyelidikan. "Saat digerebek, ada dua orang di rumah tersebut dan satu mencoba kabur."

"Selain LM, ada RC (32), yang diamankan polisi. Mereka mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang yang saat ini ditetapkan sebagai DPO," ujar Lumban.

Dari tangan pelaku, polisi menyita butiran kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 0.23 gram dan tinbangan serta plastik bening untuk pembungkus.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/